Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan industri. Sebagaimana di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, saat ini KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), meresmikan pembangunan IPAL Penggergajian Batu Alam dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah.
IPAL dan Rumah Produksi Pemanfaatan Limbah tersebut diserahterimakan kepada masyarakat sekitar, sebagai penerima manfaat langsung dari pembangunan IPAL.
Direktur Jenderal PPKL, MR Karliansyah, menyampaikan fasilitas tersebut dapat mengolah air limbah hasil dari pabrik penggergajian batu alam, menjadi bata ringan. Sehingga tidak hanya menurunkan beban pencemaran air, juga memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.
"Pabrik penggergajian batu alam di Desa Cipanas ini menghasilkan air limbah sebanyak 172 m3 setiap harinya. Dengan IPAL yang memiliki kapasitas 345 m3, rumah produksi pemanfaatan limbah dapat menghasilkan 249 bata ringan setiap harinya, yang dapat memberikan keuntungan senilai Rp747.000 per hari," ujar Karliansyah, dalam keterangan resmi, Rabu (9/5).
Selain itu, Karliansyah menegaskan, agar hasil produksi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dengan maksimal.
"Kami harap masyarakat dapat terus meningkatkan performa rumah produksi, agar dapat menghasilkan bata ringan yang sesuai standar, sehingga dapat terus memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Cipanas," ujar Karliansyah. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved