Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Idrus Marham mengatakan bantuan sosial untuk korban bencana alam maupun bencana sosial disalurkan secara non tunai guna mendorong inklusi keuangan dan menjamin ketepatan penyaluran.
“Dengan adanya bansos bencana secara non tunai maka semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses perbankan, ini bagian dari pendidikan kepada mereka dan bentuk prakondisi untuk memberdayakan dan memandirikan mereka,” kata Mensos saat menyampaikan keynote speech dalam Lokakarya Nasional Program Transfer Tunai/Bantuan Non Tunai di Jakarta, Selasa.
Menurutnya tantangan terberat dalam penyaluran bantuan ialah bagaimana caranya memenuhi prinsip 6 T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.
Sebelum disalurkan non tunai, penyaluran bansos masih menemui kendala dalam hal sasaran. "Exclusion dan inclusion error masih tinggi, dari sisi jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, harga di lapangan masih fluktuatif, sering terjadi keterlambatan waktu dan distribusi, kualitas barang yang tidak sesuai atau rusak, maupun masalah prosedur administrasi yang sering menjadi penghambat," paparnya.
Beragam persoalan tersebut, menurutnya, dapat diatasi dengan dengan cara bantuan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Idrus mengatakan, mengenalkan masyarakat kepada bansos non tunai berarti mengenalkan mereka kepada dunia perbankan dengan berbagai layanannya.
"Masyarakat jadi tahu bagaimana menabung di bank dan memanfaatkan berbagai layanan keuangan di bank seperti transfer dan mencairkan bansos. Mereka bangga punya kartu dan buku rekening. Mereka senang dan secara mental mereka merasa percaya diri. Setara dengan masyarakat yang lain yang telah lebih dulu mengenal perbankan,” katanya.
Secara konsep, bansos bencana non tunai ialah mendorong dan menstimulasi rakyat untuk bisa hidup mandiri. "Dengan mengenal perbankan, mereka tak lagi menyimpan uang di bawah bantal, diselipkan di balik peci, atau dilaci lemari. Dengan sistem ini, masyarakat mengenal menabung di bank dan termotivasi untuk bisa hidup lebih berdaya dan mandiri."
Sementara secara teknis, lanjutnya, dengan bansos bencana non tunai korban terdampak bencana bisa membeli barang kebutuhan sesuai dengan keinginan, dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan.
Bansos stimulan untuk korban bencana yang disalurkan Kemensos selama ini adalah santunan kematian sebesar Rp15 juta per jiwa, santunan luka-luka maksimal Rp5 juta per jiwa, Jaminan Hidup sebesar Rp10 ribu per jiwa per hari selama maksimal 3 bulan.
Sedangkan, bantuan bahan bangunan rumah maksimal Rp25 juta per rumah, bantuan isi hunian sementara sebesar Rp3 juta per rumah. Bantuan dukungan mata pencaharian maksimal Rp5 juta per kepala keluarga, dan bantuan isi hunian tetap Rp3 juta untuk membeli peralatan rumah tangga dan meubeleir.
“Setelah bantuan stimulan tersebut diberikan, maka selanjutnya akan ada yang namanya Bantuan Tindak Lanjut. Berupa Pemberdayaan Sosial (Usaha Ekonomi Produktif dan Kelompok Usaha Bersama), Bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pengembangan Sarana dan Lingkungan, serta Bantuan Jaminan Sosial lainnya,” papar Idrus. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved