Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Ketum MUI: Agama Jangan Dijadikan Kedok Kepentingan Politik

Dhika Kusuma Winata
07/5/2018 17:43
Ketum MUI: Agama Jangan Dijadikan Kedok Kepentingan Politik
(ANTARA)

KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin menyatakan politisasi agama yang kerap menjadi masalah di negeri ini merupakan buah dari pemahaman yang salah kaprah atas hubungan politik dan agama.

Pihak-pihak tertentu kerap menggunakan agama sebagai modus politik tanpa mengedepankan keadaban. Sehingga, yang terjadi ialah pertikaian bukan perdamaian.

"Islam juga mewajibkan adanya keadaban dan kesopansantunan dalam setiap proses politik. Sehingga tidak tepat pula menjadikan agama sebagai kedok untuk membungkus kepentingan politik tanpa mengindahkan ketentuan agama," kata Maruf saat membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI ke-6 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (7/5).

Dia mengingatkan umat Islam sebagai bagian terbesar penduduk di negeri ini mempunyai tanggungjawab yang besar dalam menjaga bangsa ini dari upaya-upaya penyimpangan yang ingin merongrong kesatuan.

Menurutnya, prinsip-prinsip kebangsaan yang telah ditancapkan para pendiri bangsa harus terus dirawat.

"Kita sebagai generasi penerus berkewajiban menjaganya dari setiap upaya pengaburan makna dan penyimpangan," imbuhnya.

Menurutnya, umat Islam wajib menjaga keutuhan bangsa. Pasalnya, lanjut Maruf, tidak ada pemisahan antara agama dan politik dalam Islam. Dia menyatakan umat Islam harus senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan negara.

"Kurang tepat jika ada pihak-pihak yang menginginkan adanya pemisahan yang tegas di antara keduanya (agama dan politik)," lanjutnya.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia merupakan forum tiga tahunan diselenggarakan oleh MUI untuk merespons berbagai permasalahan termasuk masalah kebangsaan, masalah keagamaan aktual, maupun masalah peraturan perundang-undangan.

Maruf mengatakan dalam ijtima akan dibahas prinsip-prinsip kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah) dalam menghadapi tantangan mutakhir di negeri ini. Di antaranya masalah bela negara.

"Bela negara merupakan respons atas wacana yang dihembuskan berbagai pihak yang merasa pesimistis terhadap kelangsungan eksistensi negara bangsa ini di masa mendatang," ujarnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya