Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar musyarawarah nasional (Munas) bertajuk Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (7/5). Dalam kesempatan itu, BPOM menetapkan empat kebijakan strategis dalam memperkuat pengawasan peredaran obat dan makanan.
Kepala BPOM Penny K Lukito memaparkan empat arah kebijakan tersebut ialah penguatan kewenangan dan kapasitas untuk melaksanakan pengawasan dari hulu ke hilir dan tindak lanjut hasil pengawasan. Lalu, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi industri obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing.
Kemudian, peningkatan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan. Terakhir, penguatan penegakan hukum untuk kejahatan di bidang obat dan makanan.
"Tantangan pengawasan obat dan makanan kian berkembang. Maka ditetapkan empat arah kebijakan sebagai dasar perencanaan pada 2019", kata Penny.
Dia menjelaskan arah kebijakan tersebut sejalan dengan restrukturisasi organisasi BPOM yang sudah dijalankan. Hal itu juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
"Peran BPOM ditetapkan secara lebih nyata pada rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019," imbuhnya.
Dia menambahkan upaya untuk mendukung RKP 2019 tersebut pihaknya memfokuskan kegiatan melalui berbagai isu strategis, di antaranya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, pengembangan dan pembinaan pelaku usaha, serta penguatan pengawasan baik di jalur legal maupun ilegal.
Untuk penguatan peran BPOM, lanjut Penny, saat ini tengah digodok Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM). RUU tersebut masuk dalam Prolegnas tahun ini dan diharapkan segera rampung. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved