Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro optimistis sistem investasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa menekan biaya haji.
Bambang mencontohkan Malaysia yang sudah terlebih dahulu menginvestasikan biaya pengelolaan hajinya. Hasil investasi di sana digunakan untuk membayar 47% dari biaya ibadah haji yang harus dibayarkan calon jemaah.
Sedangkan di dalam negeri, biaya haji yang dihimpun berhasil didepositokan baru mampu memangkas biaya mencapai 45%. Menurut kalkulasinya, apabila biaya haji Indonesia diinvestasikan, maka jumlah biaya calon jemaah haji terpangkas bisa lebih besar.
Selama ini tata cara inevstasi yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Namun, jumlah pemotongan biaya haji bisa lebih tinggi asalkan investasi yang dicari tepat.
"Tapi kalau investasinya tidak banyak, dan pengaruh nilai tukar, kita cari instrumen yang nilainya ambil baginya lebih besar. Yang penting harus di atas deposito, yang sekarang dibayar jamaah 55 persen dari total nilai seutuhnya, kalau bisa memperbaiki komposisi investasi," ujarnya di Istana Bogor, Kamis (26/4). (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved