Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika akhirnya menerima jawaban dari Facebook perihal pencurian data 1,09 pengguna Facebook di Indonesia. Facebook mengaku sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya sudah menerima surat balasan dari Facebook. Surat tertanggal 25 April itu menjawab permintaan klarifikasi yang dilayangkan Kemenkominfo pada 19 April.
Semuel mengatakan Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti Cube You dan Aggregate IQ. Dia melanjutkan Facebook juga sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.
"Proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia," ujar Samuel melalui keterangan yang diterima Media Indonesia, Kamis (26/4).
"Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo melalui Dirjen Aplikasi dan Informatika melayangkan surat permintaan klarifikasi, Kamis (19/4) pekan lalu. Surat permintaan itu menindaklanjuti surat peringatan (SP) kedua yang dilayangkan pada 10 April lalu.
Melalui surat tersebut, pemerintah di antaranya meminta klarifikasi mengenai penyalahgunaan data pengguna yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu Cube You dan Aggregate IQ. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved