Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kartini Zaman Now Harus Lepas Dari Perkawinan Dini

MICOM
20/4/2018 18:06
Kartini Zaman Now Harus Lepas Dari Perkawinan Dini
(Ilustrasi)

"ORANG mencoba membohongi kami, bahwa tidak kawin itu bukan hanya aib, melainkan dosa besar pula. Telah berulang kali itu dikatakan kepada kami. Aduhai! Dengan menghina sekali orang sering kali membicarakan perempuan yang membujang!"

Sepenggal cerita ini adalah kisah yang diceritakan oleh Raden Ajeng (RA) Kartini dalam suratnya yang diterjemahkan oleh Sulastin Sutrisno. Cerita RA Kartini tentang perempuan di masa lalu ini menggambarkan bagaimana kaum perempuan menjadi hina jika berstatus tidak kawin.

Kini, Council of Foreign Relations mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh negara atau tepatnya di urutan ke tujuh dengan angka absolut pengantin anak tertinggi di dunia. Indoneisa juga menempati urutan tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja.

"Perkawinan bukanlah hal yang buruk jika dilakukan di usia yang tepat dengan persiapan yang matang. Perkawinan di usia anak justru akan membawa permasalahan baru bagi kaum perempuan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise melalui siaran rilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang diterima Media Indonesia, Jumat (20/4).

Kementerian PPPA bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, telah melakukan riset mengenai jenjang pendidikan yang ditempuh perempuan usia 20–24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah atau di atas 18 tahun.

Hasilnya, sebesar 94,72% perempuan usia 20–24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun putus sekolah, sementara yang masih bersekolah hanya sebesar 4,38%. "Mari kita stop perkawinan anak, kaum perempuan mampu berdiri di kaki sendiri dan menentukan masa depannya sendiri. Jangan pernah berhenti berkarya kaum perempuan Indonesia," lanjutnya.

Yohana mengatakan, berbagai masalah harus dihadapi perempuan jika kawin di usia anak, mulai dari hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, resiko ancaman dari penyakit reproduksi seperti kanker serviks, kanker payudara dan juga hidup dalam keretakan keluarga. "Ketidaksiapan mental mereka dalam membangun keluarga, sehingga menimbulkan perceraian", ungkapnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya