Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Jonno Si Orangutan dan Baddy Si Beruang Akan Dipindahkan

Indriyani Astuti
19/4/2018 21:37
Jonno Si Orangutan dan Baddy Si Beruang Akan Dipindahkan
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

ORANGUTAN Kalimantan atau Pongo Pygmaeus bernama Jonno dan seekor beruang madu bernama Baddy akan dipindahkan ke Orangutan Care Center and Quarantine milik Orangutan Foundation International di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Itu akan dilakukan sebelum Jonno dan Baddy siap dilepasliarkan ke habitat di Taman Nasional Tanjung Puting, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jakarta memerintahkan pemindahan atau translokasi itu segera dilakukan. Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir mengatakan kedua satwa tersebut dipindahkan pada Senin (23/4) dengan menggunakan pesawat

"Jono dan Baddy akan menjalani rehabilitasi disana selama beberapa waktu," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Balai KSDA Jakarta pada Kamis (20/4).

Dijelaskan Ahmad, sebelum dilepasliarkan untuk kembali ke habitat aslinya, satwa harus dipastikan dalam kondisi sehat. Untuk itu kedua satwa tersebut telah menjalani pemeriksaan Tuberkolosis dan hepatitis B. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jono dan Baddy dinyatakan dalam kondisi sehat.

Jono adalah orangutan yang diserahkan oleh pemiliknya secara sukarela ke Balai KSDA Jakarta pada 26 Juni 2013 lalu. Saat ini usianya 20 tahun. Sedangkan Baddy merupakan beruang madu hasil sitaan Polda Metro Jaya pada 4 April 2017 lalu.

Ahmad menyebut melakukan translokasi terhadap orangutan, tidak bisa sembarangan. Sebelum dipindahkan ke habitatnya, perlu dipastikan jenis spesies orangutan tersebut.

Sementara itu, Perwakilan dari OFI Jakarta Renie Djojoasmoro mengatakan Baddy dan Jonno akan dikarantina terlebih dahulu dalam kandang yang lebih besar selama beberapa bulan sebelum siap dilepasliarkan. Menurut Renie, orangutan yang lama berada di kandang, cukup sulit beradaptasi dengan habitatnya.

"Butuh waktu lama agar siap. Beda bila ditranslokasi ketika masih bayi," ucap Renie.

Kendala dalam translokasi orangutan, kata dia, adalah mencari lokasi yang tepat dan layak. Sebab luasan hutan sebagai habitat asli orangutan semakin berkurang. Sehingga seringkali mereka ditranslokasi di Taman Nasional.

Kepunahan
Ahmad mengatakan spesies orangutan semakin menurun jumlahnya dan ada beberapa spesies yang mendekati kepunahan. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya perburuan, perdagangan, pemalakan hutan, kebakaran hutan dan pembangunan pemukiman.

Di Indonesia, kata dia, ada tiga jenis spesies yang dinobatkan sebagai spesies orangutan ketiga baru-baru ini yaitu, Pongo Pgymaeus atau orangutan Kalimantan, Pongo Abelii atau orangutan Ssumatera, dan Pongo Tapanuliensis atau orangutan Tapanuli.

"Orangutan merupakan satwa dilindungi yang paling banyak dijadikan peliharaan pribadi," kata dia.

Dalam Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya ditegaskan, pihak yang melakukan tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi seperti menangkap, melukai, menyimpan ataupun memeliharan mendapat ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya