Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika melalui Dirjen Aplikasi Informatika kembali mengirim surat kepada Facebook, hari ini, Kamis (19/4), perihal pencurian data 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia. Kemenkominfo memberi batas waktu penjelasan hingga 26 April, pekan depan.
Surat tersebut berisi permintaan penjelasan dan dokumen terhadap penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Surat permintaan klarifikasi itu menindaklanjuti surat peringatan (SP) kedua pada 10 April lalu yang belum dijawab Facebook.
"Dalam surat juga disebutkan agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini," kata juru bicara Kemenkominfo Noor Iza, melalui keterangan yang diterima Media Indonesia, Kamis (19/4).
Melalui surat tersebut, pemerintah kembali meminta klarifikasi mengenai penyalahgunaan data pengguna yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu Cube You dan Aggregate IQ.
Facebook juga diminta memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tertanggal 5 April 2018.
Perusahaan media sosial itu juga diminta memberikan jadwal dan hasil audit yang tengah dilakukan. "Kami juga meminta Facebook memberikan data pengguna Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica," pungkas dia.
Meski begitu, Kemenkominfo belum bisa menjelaskan langkah lanjutan apa yang akan diambil jika Facebook tak kunjung memenuhi permintaan tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan Facebook dan Komisi I DPR RI, Selasa (17/4) lalu, Facebook belum bisa mengungkap secara gamblang siapa yang memeroleh data pengguna secara tidak sah itu dan untuk apa data tersebut digunakan.
Para anggota parlemen mengkhawatirkan data pengguna dijadikan komoditas untuk kepentingan politik dan penyebaran ujaran kebencian.
Menkominfo Rudiantara sebelumnya juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Dia menyatakan tak segan-segan untuk memblokir sementara Facebook jika platform medsos tersebut dijadikan arena untuk menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved