Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Grand Design UKSM Disempurnakan dalam Rakernas

Syarief Oebaidillah
19/4/2018 18:13
Grand Design UKSM Disempurnakan dalam Rakernas
(MI/IIS ZATNIKA)

RAPAT Kerja Nasional (Rakernas) Usaha Kesehatan Sekolah dan Madrasah (UKSM) ke 13 menghasilkan sejumlah rekomendasi di antaranya tentang penyusunan grand design UKSM. Rakernas yang berlangsung sejak tanggal 16-19 April 2018 di Hotel Kartika Chandra Jakarta itu juga menyempurnakan stratifikasi UKSM untuk digunakan sebagai instrumen penghargaan sekolah sehat.

“Grand design UKSM melingkupi regulasi, implementasi, monitoring dan evaluasi serta penghargaan yg terintegrasi yang menyasar satuan pendidikan dengan pembiayaan yang sesuai skema penggaran pada APBD APBN, BOS, DAK, CSR dan lain lain," kata Ketua Panitia Rakernas UKSM Thamrin Kasman kepada Media Indonesia, di Jakarta, Kamis, (19/4).

Rekomendasi lainnya, adalah menyempurnakan stratifikasi UKSM untuk digunakan sebagai instrumen dasar penentuan penghargaan sekolah sehat. Penentuannya terbagi atas strata minimal, standar dan optimal serta paripurna.

Selain itu, mengintegrasikan sistem informasi sekolah dan madrasah antara Dapodik dan sistem nformasi kesehatan untuk pengembangan UKSM dengan menciptakan sistem atau mereplika sistem yang sudah ada seperti di daerah Jawa Barat.

Hal lainnya, lanjut Thamrin adalah melanjutkan pembinaan model sekolah dan madrasah sehat tingkat SD atau Madasah Ibtidaiyah (MI) 2017 dengan mereplika model sekolah sehat 2018 dengan menetapkan 1 SD dan 1 MI untuk tingkat provinsi. "Juga dapat menambah jumlah model sekolah sehat sesuai dengan kemampuan dan komitmen di tingkat provinsi. Pembina UKSM juga diminta berkomitmen mengembangkan model sekolah sehat."

Thamrin Kasman yang juga Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud berharap UKSM ke depan akan semakin banyak dibentuk di sekolah juga madarasah. Peserta Rakernas UKSM dari Kabupaten Bangli, Bali, Jero Widata berharap rekomendasi Rakernas UKSM dapat diimplementasikan para pemangku kepentingan.

“Pihak pemerintah pusat juga dapat melakukan pengawalan pada pelaksanaan rekomendasi Rakernas ini,” tegasnya. Pada program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang digencarkan pemerintah, Kabupaten Bangli, Daerah Istimewa Provinsi Bali akan mengimplementasikan dengan sebaik baiknya. Seperti diketahui gerakan UKSM berlandaskan payung hukum berdasarkan Peraturan Bersama Empat Kementerian yakni Kemendikbud, Kemenkes, Kemendagri dan Kemenag.

"Tim Pelaksana UKS atau TP UKS Kabupaten Bangli melaksanakan beragam kegiatan pembinaan dan pengembangan UKS," kata Jero. Ia mengutarakan ada sejumlah kegiatan yang digelar masing-masing instansi TPUKS Bangli. Salah satu pelaksanaan terbaik program UKSM, ujarnya, ialah adalah SMPN 1 Bangli yang setiap tahun berhasil mewakili Kabupaten Bangli dalam Lomba Sehat Tingkat Nasional. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya