Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kemenag Tidak Akan Moratorium Pendaftaran Umrah

Golda Eksa
18/4/2018 19:58
Kemenag Tidak Akan Moratorium Pendaftaran Umrah
( ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pihaknya tidak akan melakukan moratorium pendaftaran ibadah umrah, seperti saran yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Meski demikian, Kemenag tetap mengapresiasi perhatian dari sejumlah pihak atas persoalan tersebut.

"Menurut saya ini jump to conclusion atau mengambil kesimpulan yang tidak berdasarkan fakta yang dilihat secara komprehensif," kata Lukman seusai acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/4).

Menurut dia, pada prinsipnya Kemenag menerima beberapa masukan yang diberikan ORI, khususnya menyangkut situasi di lapangan yang dirasakan jajarannya. Namun, tidak sedikit pula masukkan yang diberikan itu justru dinilai salah penafsiran.

"Hanya pada perspektif tertentu saja. Kalau cara pandangnya hanya satu sudut pandang saja, tidak secara menyeluruh, tentu akan melahirkan kesimpulan yang tak tepat. Itu kenapa beberapa yang disampaikan lalu kami berikan klarifikasi."

Ia menambahkan, ada cara elegan yang bakal dilakukan Kemenag ketimbang menerapkan moratorium. Pertama, penguatan regulasi dengan merevisi peraturan menteri agama terkait umrah.

Berikutnya, imbuh dia, mempersiapkan aplikasi berbasis elektronik terkait sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus. "Nah, ini yang akhir April nanti akan kita launching karena ini merupakan aplikasi untuk mengawasi seluruh proses yang dilakukan para biro travel," pungkasnya.

Sebelumnya ORI menemukan informasi adanya maladministrasi yang dilakukan Kemenag terkait kasus dugaan penipuan dari perusahan perjalanan haji dan umrah PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours). Ombudsman mendapati adanya 86 ribu jemaah yang menjadi korban dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp1,8 triliun. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya