Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Siswa Gaduh, Guru Desak Tujuan UN Ditinjau Ulang

Indri Astuti
15/4/2018 12:31
Siswa Gaduh, Guru Desak Tujuan UN Ditinjau Ulang
Siswa mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) mata pelajaran Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/4).(MI/PALCE AMALO)

SERIKAT Guru Indonesia (SEGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meninjau kembali tujuan dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Hal itu menyusul kegaduhan di media sosial terkait pelaksanaan UN dengan muatan soal yang dianggap terlalu sulit oleh para siswa.

"Jika tujuannya adalah untuk pemetaan, pemetaan kualitas sekolah, apa tindak lanjut pemerintah? Bagi sekolah yang hasil UN-nya buruk, sudah adakah tindakan nyata tertentu untuk memperbaiki kualitas sekolah," ujar anggota SEGI Slamet Maryanto melalui keterangan pers, Minggu (15/4).

Saat ini, UN tetap diwajibkan meski tidak lagi dijadikan sebagai penentu kelulusan para siswa. Selain itu, nilai UN juga tidak dijadikan sebagai penilaian dalam seleksi ujian masuk universitas.

Pemerintah sudah melakukan akreditasi sekolah dengan mengacu pada delapan standar nasional pendidikan. Hasil akreditasi sekolah itu, kata Slamet, lebih komprehensif untuk memotret kualitas sebuah sekolah dibandingkan menggunaan hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Oleh karena itu, ia meminta pemerintah sebaiknya memikirkan ulang tujuan dan kegunaan UNBK bagi sekolah.

"Mesti ada kejelasan status, kegunaan praktis dan tindak lanjut akan hasil nilai UN tersebut. Jika semua itu dilakukan konsisten dan terbuka tentu akan menghasilkan pendidikan berkualitas," tegasnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan permintaan maaf setelah para peserta UNBK SMA 2018 mengeluhkan sulitnya soal-soal UNBK melalui akun sosial media, beberapa hari terakhir ini.

Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang sejak awal menyatakan soal UNBK terlalu susah dan tidak sesuai kisi-kisi, menyesalkan reaksi cepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Kepala Pusat Pendidikan (Puspendik), tanpa mengevaluasi terlebih dahulu.

"Permintaan maaf mungkin saja dapat meredakan derasnya komentar. tidak cukup tanpa disertai evaluasi menyeluruh atas soal-soal UNBK," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Wakil Sekjen FSGI Satriwan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya