Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Menghalau Sampah kian Jauh

18/3/2018 05:45
Menghalau Sampah kian Jauh
(KLIK GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR)

SUNGAI Citarum kini tak ubahnya seperti racun yang mengalir sehingga dicap sebagai sungai paling kotor di dunia. Pabrik-pabrik yang menjamur dan permukiman warga yang bertengger di atas daerah aliran sungai (DAS) menjadi pemicu tercemarnya sungai terpanjang di Tanah Priangan itu.

Melalui Citarum Harum untuk Indonesia Emas 2045, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 1 Februari lalu, sebanyak 7.100 personel gabungan di bawah Kodam III Siliwangi dilibatkan dalam program yang ditargetkan selesai dalam tujuh tahun tersebut.

Menurut Kapendam III Siliwangi Letkol ARH Desi Ariyanto, para prajurit TNI bersama masyarakat harus bekerja bahu-membahu di 22 sektor dari hulu hingga hilir sungai sepanjang 269 km. Tiap sektor dipimpin Pamen TNI berpangkat kolonel sebagai koordinator.

“Di 22 sektor itu mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda dengan tujuan yang sama,” kata Desi Ariyanto kepada Media Indonesia, Selasa (13/3) di Jakarta.

Selain prajurit TNI, pemerintah juga menggagas program ecovillage (kampung budaya) dengan menggandeng seluruh elemen seperti aktivis lingkungan, mahasiswa, LSM, dan warga.

Menurut Didin Rosyidin, pembina ecovillage di Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, prog­ram ecovillage baru berjalan tiga tahun. “Masih banyak warga yang belum sadar tentang pentingnya membuang sampah secara benar. Yang mau ikut bersama kami dalam ecovillage juga baru 30%-an,” ujarnya.

Sementara itu, ratusan masyarakat dari berbagai komunitas di Karawang juga melakukan aksi pemulihan Sungai Citarum dengan menanam 1.000 pohon bambu dan menabur 10 ribu ekor benih ikan di Sungai Citarum yang melewati Dusun Leuwigoong, Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Karawang.

Terpisah, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan Pemprov Jawa Barat terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang berpotensi mencemari Sungai Citarum. Saat ini ada tujuh perusahaan yang sedang menjalani sanksi administratif paksaan pemerintah untuk mengelola limbah mereka. (Zuq/Yan/TB/BY/CS/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya