Polri Kaji Pemberian JKN Bagi Tahanan

Putri Rosmalia Octaviyani
08/3/2018 13:43
Polri Kaji Pemberian JKN Bagi Tahanan
(MI/Ramdani)

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) tengah mengkaji sistem kepemilikan jaminan kesehatan nasional atau BPJS Kesehatan bagi tahanan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan sistem dan hak layanan kesehatan yang layak dan maksimal bagi tahanan.

"Cukup banyak itu juga harus dipikirkan kesehatannya. Karena terlepas mereka tersangka dan ditahan negara wajib menberikan jaminan kesehatan pada meteka mengingat ada azas pra duga tak bersalah," ujar Kapolri, Tito Karnavian, di kantor BPJS Kesehatan Pusat, Cempaka Putih, Jakarta, siang ini.

Tito mengatakan, pembahasan lebih lanjut masih harus terus dilakukan untuk mematangkan hal itu. Termasuk dalam hal pembiayaan.

"Ini yang sedang kita pikirkan (pembayaran iuran), itu masuk lingkup kerja sama. Tapi teknisnya nanti Kabareskrim dan pihak BPJS akan bertemu lagi mengundang pihak terkait termasuk Kementerian Keungan, Kementerian Kesehatan," ujar Tito.

Ia mengatakan, pihaknya akan mencarikan dari mana iurannya. Apakah mungkin dari anggaran Polri, dari Kemenkeu, Kemenkumham atau bisa dari yang lain.

"Yang penting kita cover dulu rencananya, karena niatnya memberi hak layanan kesehatan pada semua warga negara," ujar Tito. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya