Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Penggunaan Gawai Anak akan Dibatasi

Rendy Ferdiansyah
03/3/2018 08:48
Penggunaan Gawai Anak akan Dibatasi
(MI/Ramdani)

PEMERINTAH akan membatasi penggunaan gawai pada anak untuk mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam surat keputusan bersama menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar,” kata Yohana saat ditemui di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kemarin.

Hal itu, kata dia, dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.

Yohana mengatakan pembatasan penggunaan gawai yang akan dite-rapkan di seluruh satuan pendidikan dan di rumah itu bentuknya berbeda-beda. Misalnya, siswa SD tidak perlu membawa gawai sama sekali ke sekolah karena masih menjadi perhatian khusus orangtua, sedangkan siswa SMP dan SMA boleh membawa gawai, tapi dibatasi untuk kebutuhan tertentu saja.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan sebenarnya banyak sekolah yang telah menerapkan pembatasan tersebut, hanya perlu diperkuat untuk memastikan anak tidak terpapar konten negatif dari internet.

“Saya telah mengunjungi banyak sekolah di seluruh Indonesia, mereka sudah menerapkan pembatasan dengan cara anak-anak harus menitipkan saat jam sekolah,” katanya.

Namun, kata dia, sebenarnya yang terpenting dalam pembatasan penggunaan gawai ini ialah pengawasan dari orangtua yang ada di sekolah dan yang ada di rumah. Dengan membatasi penggunaan gawai di sekolah dan di rumah, menurut dia, telah ada upaya melindungi 2/3 kehidupan anak dari dampak negatif internet.

Pembatasan penggunaan gawai tidak serta-merta melarang siswa membawa gawai, apalagi saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan pendidikan berbasis teknologi informasi (TI).

“Gawai kan tidak selalu negatif, ada juga sisi positifnya. Oleh sebab itu, anak-anak harus diarahkan saat mengakses ini. Orang dewasa harus dapat memastikan saat anak-anak menggunakan alat tersebut mereka tidak terpapar konten negatif,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Paldi mengatakan di tengah tingginya arus globalisasi perkembangan komunikasi, banyak sekali anak sudah menggunakan ponsel, bahkan mereka begitu bebas tanpa pengawasan dan bimbingan orangtua. “Kita sangat setuju SKB pembatasan penggunaan ponsel bagi anak-anak ini. Hal ini tak terlepas dari peran pemerintah untuk menyiapkan anak-anak generasi penerus bangsa,” kata Padli.

“Jika SKB itu sudah keluar, akan langsung kita tindak lanjuti ke sekolah dan para orangtua,” tambahnya.

Aset pembangunan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan perempuan ialah aset pembangunan. Perempuan harus menjadi subjek dan menjadi penerima manfaat pembangunan. “Sifat sensitif perempuan berpikir holistik atau menyeluruh yang membuat perempuan bisa menjadi simpul negosiasi,” ujar Siti yang hadir sebagai pembicara dalam talkshow bertajuk Perempuan Inspiratif di Pangkalpinang, Kamis (1/3).

Siti berharap perempuan Indonesia tidak mudah menyerah dan dapat terus belajar meningkatkan kemampuan diri, tanpa harus melupakan kewajiban sebagai istri dan ibu dari anak-anak.

“Perempuan harus belajar meningkatkan kemampuan diri. Jika ada gagasan, sampaikan saja.” (Ant/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya