Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan regulasi penyelenggaraan e-learning atau kuliah secara daring dalam waktu dekat akan diterbitkan pemerintah.
“Soal e-learning, kami sedang membuat regulasinya. Nanti dikeluarkan dalam bentuk peraturan menteri tentang bagaimana pelaksanaan kuliah jarak jauh atau secara online,” kata M Nasir seusai menjadi pembicara dalam diskusi terbuka dengan sekitar 4.000 mahasiswa se-Kota Palembang bersama Menhub Budi Karya Sumadi di Palembang Sport and Convention Center, kemarin.
Ia mengatakan, mengenai pendidikan jarak jauh itu, pemerintah menargetkan sudah bisa dijalankan minimal pada pertengahan tahun ini dengan cara mengarahkan perguruan tinggi membuat cyber university. “Jadi, akan dibangun sistem dan infrastrukturnya.”
Untuk tahap awal, pemerintah telah pembuat proyek percontohan di beberapa kampus. Di antaranya, Politeknik Surabaya dan Universitas Bina Nusantara Yogyakarta. “Bila dihitung-hitung ada 50-an kampus yang mau menjadi cyber university,” ujar dia.
Melalui upaya itu, dia berharap kualitas perguruan tinggi di Indonesia akan meningkat, baik yang negeri maupun swasta. Menurut dia, kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih tertinggal dari negara tetangga. “Indonesia bermasalah dengan SDM. Jadi, salah satu cara mengatasinya ialah memperbaiki kualitas pendidikan,” kata dia.
Sebelumnya, Sekjen Kemenristek dan Dikti Ainun Naim menjelaskan penyelenggaraan e-learning bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan tinggi secara fleksibel, lintas ruang, dan waktu, dengan menggunakan teknologi informasi.
Untuk tahun ini, Kemenristek dan Dikti menargetkan ada 400 perguruan tinggi yang menyelenggarakan e-learning. (Ant/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved