Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Menag: Wacana Zakat ASN Dengan Potong Gaji 2,5 Persen Perlu Dimatangkan

MICOM
07/2/2018 15:17
Menag: Wacana Zakat ASN Dengan Potong Gaji 2,5 Persen Perlu Dimatangkan
(ANTARA)

ADANYA wacana tentang potongan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) muslim sebesar 2,5 persen setiap bulannya yang diperuntukkan sebagai zakat masih menimbulkan banyak kontroversi.

Menanggapi hal itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap akan ada persepsi pemahaman secara lebih menyeluruh tentang wacana potongan zakat tersebut.

"Masih banyak kalangan yang belum memahami konsepsi secara menyeluruh tentang optimalisasi zakat di lingkungan ASN," ujar Menag.

Menurut Menag, wacana optimalisasi penerimaan zakat seperti itu sebenarnya sudah lama dibahas. Dan yang perlu digaris bawahi 'kewajiban' zakat tersebut bukan berarti secara otomatis setiap ASN muslim akan dipotong gajinya untuk zakat.

Lukman mengibaratkan hal itu seperti kewajiban ibadah haji. "Jadi yang mewajibkan adalah agama dan pemerintah hanya memfasilitasinya," katanya.

Dalam pandangan Menag jika hal tersebut terjadi dan ada dukungan Kepresnya maka akan melibatkan beberapa instansi, seperti Kemenkeu, Kemendagri dan lainnya. "Di situ mungkin ada kontrak juga untuk menguatkan dan memastikan potongan zakat," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya