Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan tidak ada penaikan iuran premi BPJS Kesehatan dalam waktu dekat ini.
Ia menjelaskan salah satu solusi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan memang dengan menaikkan iuran premi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Namun, sesuai arahan Pak Presiden, dalam waktu dekat ini tidak ada penaikan iuran peserta BPJS Kesehatan,” ujar Puan saat menghadiri talkshow Optimalisasi Inpres No 8/2017 di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, kemarin.
Pada kesempatan itu Puan meminta seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan JKN melaksanakan tugas dengan baik, termasuk saat memberi pelayanan pada peserta JKN kelas 3.
“Iuran kelas 3 saat ini Rp23.500. Mungkin sebagian dari kita melihat Rp23.500 itu tidak penting, tapi buat mereka (peserta kelas 3) Rp23.500 itu penting. Mungkin ada yang setiap hari harus menabung Rp1.000 untuk bisa bayar iuran tiap bulan. Jadi, kita harus maksimalkan layanan untuk mereka,” papar Puan.
Ia menambahkan, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam implementasi program, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Inpres itu memerintahkan 11 kementerian/lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Kesebelas pemimpin lembaga negara itu terdiri atas Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, direksi BPJS Kesehatan, gubernur, dan bupati/wali kota. (Yan/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved