Polisi Janji Segera Ungkap Pembuat Video Mesum Anak

Bayu Anggoro
06/1/2018 20:38
Polisi Janji Segera Ungkap Pembuat Video Mesum Anak
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

POLDA Jawa Barat berjanji segera mengungkap pembuat video mesum yang diperankan anak-anak yang diduga dibuat di Bandung. Peredaran video berdurasi 59 detik ini menghebohkan masyarakat karena pemerannya masih anak-anak.

Kapolda Jawa Barat Irjen. Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya telah memeriksa petugas di dua hotel yang diduga menjadi tempat berlangsungnya adegan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, petugas hotel di kawasan Jalan Supratman dan Ibrahim Adjie ini membenarkan pelaku yang berada dalam video tersebut pernah menginap di masing-masing hotel itu.

Polisi menduga adegan itu dilakukan pada November 2017. "Pemeriksaan sementara dengan petugas resepsionis, benar ada," kata Agung di Bandung.

Pihaknya pun sudah mengamankan identitas pemesan kamar hotel yang diduga sengaja untuk keperluan syuting video tersebut. "Kita juga meriksa petugas yang mengantar nasi goreng. Kita tunggu saja. InsyaAllah terungkap," katanya seraya menyebut para pelaku dipastikan melanggar undang-undang perlindungan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes. Umar S. Fana menyebut, pemeran dalam video itu berjumlah lima orang. Dua perempuan berusia dewasa, dan tiga anak kecil yang masing-masing berusia sekitar 7-13 tahun.

Menurutnya pemeran merupakan anak jalanan yang sehari-hari di Kota Bandung. Hal ini terlihat dari gaya bahasa anak kecil itu yang kental dengan logat Sunda. "Mereka tidak bersaudara," katanya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani meminta masyarakat yang memiliki video tersebut segera menghapus karena melanggar Undang-Undang ITE.

Dia menilai keberadaan video ini akan memicu pelaku penyimpangan seksual untuk membentuk komunitas atau bahkan beraksi melakukan hal serupa.

"Masyarakat harus sadari, menyimpan dan mengedarkan video itu bukan hanya melanggar UU ITE, tapi bisa memicu pelaku lainnya," kata Netty.

Dia menyebut pihaknya sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir situs-situs yang menampilkan video itu. "Karena ini sinyal bahaya untuk masa depan anak dan bangsa," kata Netty yang mengaku telah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya