Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kopertis Digantikan LL Dikti

Syarief Oebaidillah
05/1/2018 09:26
Kopertis Digantikan LL Dikti
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

KOORDINASI Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) akan dibubarkan. Sebagai gantinya, akan dibentuk Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti). Lembaga yang akan beroperasi mulai Maret mendatang itu akan melayani seluruh perguruan tinggi yang ada di suatu wilayah, bukan hanya perguruan tinggi swasta.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan langkah itu merupakan bagian dari program reformasi kementeriannya untuk meningkatkan mutu seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

“Insya Allah, Maret 2018 LL Dikti ini akan bergerak (beroperasi). Semua sudah siap, dari yang tadinya 14 Kopertis untuk 34 provinsi bertranformasi menjadi sekitar 18 LL Dikti karena ada wilayah koordinasi yang besar,” ujar Nasir seusai acara Bedah Kinerja 2017, Fokus Kinerja 2018 di Kantor Kemenristek-Dikti, Jakarta, kemarin.

Nasir menegaskan LL Dikti akan mempermudah pelayanan untuk pendidikan tinggi. Terlebih, lembaga itu mengadopsi teknologi informasi (TI) yang lebih maju. Ia mencontohkan pelayanan administrasi untuk penaikan jabatan para dosen dulu menghabiskan biaya berkisar Rp5 juta-Rp10 juta untuk menyu­sun berkas.

“Nah dengan perbaikan sistem layanan melalui TI yang lebih baik, proses ini dapat ditempuh secara online yang memudahkan dan menghemat biaya,“ ungkap Nasir.

Selain itu, pengajuan program studi baru yang selama ini tersentralisasi atau terpusat pada Kemenristek-Dikti nantinya akan didelegasikan ke lembaga baru itu.

Terkait dengan sumber daya manusia (SDM) lembaga tersebut, Nasir mangatakan SDM yang ada di Kopertis akan dialih­kan ke LL Dikti.

Pemerataan mutu
Secara terpisah, Koordinator Kopertis Wilayah X (Sumbar, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau) Prof Herri mengatakan LL Dikti menjadi langkah untuk pemerataan mutu kampus serta memudahkan pelayanan kementerian kepada kampus.

“LL Dikti peranannya bertambahnya menjadi perwakilan dari kementerian (Kemristek-Dikti) dan urusan akademik lebih mudah,” ujarnya di Padang, kemarin.

Selama ini, lanjutnya, untuk berbagai urusan, kampus swasta harus melalui Kopertis baru dilanjutkan ke Kementerian Ristek-Dikti. Nantinya, dengan LL Dikti layanan pusat bisa langsung dirasakan di daerah. “Selama ini persoalan lambatnya kampus swasta berkembang antara lain karena harus menunggu pusat yang memakan waktu,” katanya

Misalnya urusan akreditasi dan beasiswa dapat segera diselesaikan. Begitu pun dengan pengajuan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Keberadaan LL Dikti akan mengakomodasi lebih banyak kampus di daerah, dan mempercepat perkembangannya,” kata Herri.

Hanya saja secara kelembagaan, sambungnya, tantang­an kian besar karena aspek pengelolaan lebih luas. Menurutnya, selama ini Kopertis ‘hanya’ melakukan pengawasan, pe­ngen­dalian, dan pembinaan. Urusan lainnya diserahkan ke pusat. Dengan bertransformasi menjadi LL Dikti, tugas bertambah mencakup semua urus­an yang terkait dengan perguruan tinggi.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguru­an Tinggi Swasta Indonesia Thomas Suyatno berharap pemben­tukan LL Dikti akan menghilang­kan dikotomi perguruan tinggi swasta (PTS) dan pergurutan tinggi negeri (PTN). (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya