Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sistem Antar Makanan Ojek Daring Perlu Diawasi

Putri Rosmalia Octaviyani
20/12/2017 18:54
Sistem Antar Makanan Ojek Daring Perlu Diawasi
(Ilustrasi)
SISTEM transportasi untuk produk pangan menjadi salah satu proses yang menentukan kualitas setiap produk makanan sampai di tangan konsumen. Saat ini di Indonesia, tren pemesanan pangan secara online (daring) semakin meningkat, tetapi, aturan keamanan dan standar trasportasinya dianggap masih minim.

“Jadi setiap produk pangan itu sangat penting memerhatikan kehigienisannya, cara penempatan, serta kemasannya sejak hulu sampai hilir. Food transportation safety menjadi hal yang tidak bisa diabaikan,” ujar Direktur Southeast Asian Food & Agricultural Science & Technology (SEAFEST), Nuri Andarwulan, dalam diskusi Food Safety, Don’t Let Good Food Go Bad, di Jakarta, Rabu (20/12).

Ia mengatakan, sangat penting bagi pemeritah untuk mulai memikirkan pengawasan keamanan sistem transportasi pemesanan makanan online. Khususnya dalam proses tempat pengantaran.

“Karena ada jenis makanan yang tidak bisa berada dalam suhu tertentu. Jika perusahaan besar yang sudah menyediakan jasa antar makanan mandiri pasti sudah ada tempat pendingin atau pemanas dalam kendaraannya, lalu bagaimana dengan yang dilakukan dengan ojek online, itu yang harus diawasi,” ujar Nuri.

Dikatakan Nuri, dengan tidak terawasi dan terjaminnya system transportasi pengan tersebut, potensi kontaminasi kuman dan bakteri akan semakin tinggi. Untuk itu, ia mengatakan, sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah akan keamanan system trasportasi pangan tersebut di Indonesia.

Nuri mengatakan, makanan atau minuman yang telah terkotaminasi bakteri, virus, parasit, atau zat kimia berbahaya dapat menyebabkan lebih dari 200 penyakit. Mulai dari diare sampai kanker. Di Indonesia, banyaknya produk pangan yang dijual lewat berbagai cara dan jenis penjualan membuat pengawasan semakin longgar dan potensi kontaminasi semakin tinggi.

“Untuk itu, BPOM, Pemda, dan dinas kesehatan harus lebih gencar melakukan pengawasan. Itu harus dilakukan bila ingin tidak banyak lagi kejadian kotaminasi makanan yang berdampak pada masyarakat seperti keracunan makanan,” ujar Nuri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya