Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MOMENTUM pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar di 171 daerah pada tahun depan berpotensi menimbulkan disharmoni sosial. Hal itu disebabkan perbedaan politik, agama, dan budaya kerap dijadikan alat untuk meretakkan hubungan sosial.
Para tokoh lintas golongan perlu terus menggaungkan kearifan lokal guna meredam kemungkinan disharmoni di masyarakat.
"Tahun depan pilkada di 171 daerah. Potensi disharmoni, bahkan potensi konflik, bisa terjadi maka tokoh lintas agama, lintas budaya, dan lintas profesi diharapkan terus memupuk persaudaraan meskipun berbeda afiliasi politik, beda strata sosial ekonomi, dan beda kulturnya," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menutup Konferensi Nasional Kearifan Lokal 2017 di Jakarta pekan lalu.
Khofifah menyatakan nilai-nilai kebangsaan saat ini tengah dikikis radikalisme, konflik sosial, eksklusivitas, intoleransi, dan terorisme.
Namun, ia meyakini rongrongan terhadap nilai kebangsaan itu bisa ditangkal lewat peran tokoh agama dan budaya dengan mengusung kearifan lokal.
Dijelaskan Khofifah, kearifan lokal ialah nilai dan norma kedaerahan yang tumbuh, hidup, dan punya kekuatan mengikat sebagai tuntunan perilaku bagi masyarakat berdasarkan prinsip kesetaraan, kesederajatan, dan nondiskriminatif.
"Mekanisme lokal, sumber daya lokal, dan inisiatif lokal merupakan merupakan inti kearifan lokal yang hingga kini bertahan di tengah pengaruh globalisasi," terangnya.
Ia mengatakan banyak model kearifan lokal yang bisa diterapkan untuk mencegah disharmoni sosial.
Misalnya mekanisme musyawarah mufakat di Lampung yang dikenal dengan istilah rembug pekon.
Lalu, di Bangka Belitung ada cara permufakatan sepintu sedulang.
Di Jawa Tengah kearifan lokal serupa dikenal dengan rembugan.
Konferensi Nasional Kearifan Lokal 2017 bertema Memperkuat kearifan lokal dalam menjaga persatuan dan kesatuan menuju Indonesia damai dan sejahtera itu dihadiri ratusan perwakilan tokoh agama, pendidikan, budaya, adat, dan lintas profesi.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan dalam rekomendasi konferensi tersebut bakal ditindaklanjuti untuk memperkuat regulasi tingkat nasional.
Ia menambahkan, soal kurikulum kearifan lokal dalam materi muatan lokal bisa dimulai pada level pendidikan PAUD, TK, SD, hingga perguruan tinggi baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved