Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Di seluruh dunia, kanker paru merupakan pembunuh utama dalam penyakit kanker. Terapi terbaru, imunoterapi, membantu memperpanjang harapan hidup pasien. Pengobatan tersebut kini sudah masuk panduan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) untuk pengobatan kanker paru.
"Dari 10 orang yang kena kanker paru, delapan orang meninggal di tahun yang sama (setelah terdeteksi)," ujar dokter spesialis paru dari Departemen Pulmonologi dan Respiratori Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Elisna Syahruddin SpP(K), dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Ngobras di Jakarta, Jumat (24/11).
Secara umum, lanjutnya, ada dua jenis pengobatan kanker yang bersifat lokal dan sistemik. Yang bersifat lokal yakni operasi dan radioterapi. Operasi hanya bisa dilakukan pada kanker stadium dini, satu dan dua.
Adapun terapi sistemik, tersedia pilihan modalitas kemoterapi, terapi target, dan yang terbaru yakni imunoterapi.
"Kemoterapi bersifat umum. Artinya, dia mengejar semua jenis sel tanpa memilih. Ini yang membuat efek kemoterapi cukup berat seperti rambut rontok dan lain-lain," ujar dokter RSUP Persahabatan itu.
Adapun, terapi target bersifat spesifik, hanya mengejar sel yang mengalami mutasi tertentu. "Karenanya untuk bisa diberikan obat terapi target, sebelumnya harus diperiksa dulu apakah kanker memiliki mutasi gen tertentu.
"Imunoterapi, seperti terapi target, juga bekerja secara spesifik. Bedanya, ia bekerja di level imunologi, bukan mutasi gen. Obat anti-PD-1 merupakan imunoterapi pertama yang tersedia untuk kanker paru.
Sel T imun kita memiliki PD-1 (programmed cell death-1), reseptor yang akan memicu terjadinya apoptosis (kematian) pada sel. Namun, sel kanker begitu pintar. Jenis kanker tertentu mengembangkan mekanisme pertahanan dengan menciptakan ligan PD-L1.
Saat PD-1 milik sel T menempel di permukaan sel kanker, terjadilah ikatan dengan PD-L1. Ikatan ini membuat PD-1 menjadi tidak aktif, sehingga tidak bisa memicu apoptosis sel kanker. Sel kanker pun terus hidup, berkembang tak terkendali.
"Mekanisme inilah yang dipotong imunoterapi dengan anti-PD-1. Dengan dibloknya ikatan antara PD-1 dengan PD-L1, PD-1 kembali bisa bekerja dan sel kanker pun bisa diprogram untuk melakukan bunuh diri."
Namun, tidak semua sel kanker memiliki PD-1. Kanker paru jenis bukan sel besar (KPKBSK) termasuk yang memilikinya. "Maka sebelum diberikan anti-PD-1, harus dilakukan dulu pemeriksaan imunohistokimia untuk melihat adanya protein PD-L1 pada sel kanker itu," jelas Elisna.
Tahap persiapan
Pengobatan dengan imunoterapi sudah masuk panduan Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) untuk pengobatan kanker paru. Obat ini sudah masuk Indonesia sejak Juni 2017. Kini masih dilakukan persiapan di 14 center di Indonesia untuk bisa melakukan pemeriksaan imunohistokimia untuk PD-L1.
Bila pada pemeriksaan awal ditemukan PD-L1 lebih dari 50%, obat anti-PD-1 bisa langsung diberikan sebagai terapi lini pertama. Namun, bila nilainya <50%, pemberiannya ditunda. "Mungkin setelah tidak lagi merespons terhadap kemoterapi dan terapi target," tuturnya.
Anti-PD-L1 diberikan melalui infus setiap tiga pekan sekali. Berdasarkan penelitian, obat itu bisa dipakai hingga satu tahun.
"Anti-PD-1 merupakan pilihan modalitas pengobatan baru. Makin banyak modalitas pengobatan yang kita gunakan, akan makin besar harapan hidupnya," pungkasnya. (*/H-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved