Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Upaya Melindungi Anak Jalanan

28/11/2017 09:50
Upaya Melindungi Anak Jalanan
(MI/Ramdani)

PADA 2016 terdapat sekitar 33 ribu anak jalanan di seluruh Indonesia. Sebanyak 7.000 di antaranya berada di Jakarta.

Ibu Kota pun menyumbang angka tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak jalanan tersebut.

Dalam catatan Komnas Perlindungan Anak, kekerasan seksual secara nasional mencapai 15% dari 2.636 kasus pada 2012.

Lalu meningkat menjadi 3.039 kasus pada 2014. Jakarta berada di urutan teratas.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan fakta itu menguatkan pandangan bahwa anak jalanan ialah kelompok yang butuh perlindungan khusus karena mereka tinggal di lingkungan yang berpotensi memicu terjadinya kekerasan.

"Akibatnya fatal bagi perkembangan negara ini karena anak merupakan generasi penerus. Kami bersama institusi lain berupaya menekan angka anak putus sekolah dengan mengimplementasikan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020. Ini ialah sistem perlindungan anak, memastikan sistem berjalan baik, dengan hasil akhir terwujudnya kota layak anak, dan desa layak anak untuk mewujudkan Indonesia layak anak 2030," kata Pribudiarta di Kementerian PP-PA di Jakarta, kemarin.

Pribudiarta menambahkan, semua anak harus memperoleh hak pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan agar terlindungi dari kekerasan.

Selain itu, hak dasar anak harus terpenuhi, di antaranya mempunyai akta kelahiran sebagai syarat mengikuti pendidikan.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PP-PA Valentina Gintings mengakui pihaknya akan mengajak aktivis komunitas untuk menguatkan anak anak jalanan ini.

"Di mana masalahnya? Kami wawancarai secara acak mereka. Kami tanya sudah sekolah belum? Usia berapa? Sudah bisa membaca belum? Nanti kami akan tahu apakah dia putus sekolah atau tidak. Nanti kami kuatkan lagi kalau mereka tidak cukup hanya bisa baca-tulis. Kami berkoordinasi dengan Kemendikbud," ujar Valentina. (Yan/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya