Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PERAN pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kesejahteraan guru dinilai belum maksimal. Akibatnya, banyak persoalan terkait dengan guru yang masih belum terselesaikan.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rasyidi, mengatakan secara umum terdapat tiga persoalan terkait dengan guru. Pertama, kualitas guru yang belum merata. Penyebabnya banyak faktor, baik yang bersumber dari guru sendiri maupun karena kebijakan yang membuat kualitas guru sulit meningkat.
“Di banyak daerah, anggaran untuk kesejahteraan guru dan peningkatan kualiatas masih sangat rendah,” ujar Unifah, kemarin.
Kedua, kurangnya jumlah guru. Saat ini, menurut data PGRI, Indonesia kekurangan sekitar 900 ribu guru. Terutama untuk guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Dasar (SD).
“Selain itu, dari total semua guru, sekitar 40% di antaranya non-PNS. Sudah lama sekali tidak ada pengangkatan, padahal jumlah guru sangat kurang di mana-mana,” ujar Unifah.
Ketiga, masalah kedaulatan guru. Unifah menilai posisi guru saat ini cenderung tidak berdaulat. Hal itu terlihat dari beberapa aturan yang kerap mempersulit guru dalam mendapatkan tunjangan profesi.
“Aturannya sangat sulit. Selain itu, pembayarannya kerap tertunda. Prosesnya kerap berubah-ubah dengan syarat yang juga bermacam-macam,” tutur Unifah.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, ia berharap ada perubahan sistem dan cara kerja semua pihak terkait, mulai pemerintah pusat, daerah, hingga guru itu sendiri.
Sebelumnya, pada upacara puncak peringatan Hari Guru Nasional 2017 di Jakarta, Sabtu (25/11), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berpesan kepada pemerintah daerah untuk berkomitmen meningkatkan kuantitas dan kualitas guru.
“Anggaran pendidikan 20% (APBN). Dari situ, 66% dikelola pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Yang dikelola Kemendikbud hanya 9%. Perlu ada peran pemerintah daerah untuk ikut melakukan redistribusi guru, meningkatkan kompetensi, dan kesejahteraan guru,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin menyerukan agar pemerintah kabupaten/kota di provinsi memberikan upah layak bagi guru honorer.
Tadi saya mendengar ada guru honorer yang dibayar Rp150 ribu-Rp.300 ribu. Kalau ada, kepala daerahnya harusnya mundur, masa digaji seperti itu,” tegasnya, kemarin. (AD/DW/JI/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved