Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Para pendidik di sekolah perlu menumbuhkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara kepada siswa. Hal itu dapat diimplementasikan ke dalam proses pendidikan, salah satunya dengan mengajarkan arti keberagaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan perbedaan latar belakang yang dimiliki para siswa sejatinya merupakan modal utama untuk menumbuhkan rasa saling menghormati.
“Dengan memaknai keberagaman seperti itu, ideologi Pancasila akan terinternalisasi kepada peserta didik,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Heru meyakini karakter saling menghormati yang sudah tertanam dalam diri peserta didik akan mampu menghilangkan akar kebencian pada kelompok tertentu. Ujungnya, perilaku kekerasan atas kelompok identitas mustahil terjadi di lingkungan pendidikan.
“Sebaliknya, kalau esensi dari persatuan dalam Pancasila tidak diajarkan sedini mungkin dapat berpotensi menjadi gerakan radikalisme,” tukasnya.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan para pendidik alias guru merupakan representatif negara. Karena itu, sebagai perwakilan negara mempunyai tanggung jawab untuk dapat memenuhi (to fulfil), melindungi (to protect), dan menghormati (to respect).
Namun, di era globalisasi seperti sekarang, menurut Heru, para pendidik juga harus menyadari adanya perubahan atau yang disebut dengan revolusi. Revolusi yang ditekankan Presiden Jokowi ialah terkait perubahan mental agar generasi muda mampu menghadapi tantangan zaman.
“Perubahan zaman bukan berarti melupakan dasar negara kita. Ideologi Pancasila tetap harus diajarkan bahkan ditanamkan kuat-kuat dalam jiwa setiap peserta didik,” cetusnya.
Di sisi lain, pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai kualitas pendidikan dalam negeri saat ini belum sampai pada titik maksimal atau dalam arti memuaskan. Peranan guru masih harus lebih ditingkatkan dengan memperkaya metode pembelajaran serta memperkuat pengetahuan dasar.
“Pengetahuan dasar yang dimaksud salah satunya yaitu tentang kenegaraan sehingga timbul rasa nasionalisme dan cinta terhadap Tanah Air,” tuturnya.
Di samping itu, guru juga perlu meningkatkan kemampuan pedagogik serta memiliki sikap kreatif dan inovatif agar dapat menginspirasi peserta didik. Pemikiran yang kritis dibutuhkan untuk melawan paham-paham radikal yang mungkin datang seiring perkembangan zaman.
“Sederhana saja. Guru hanya perlu memberikan teladan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bisa melalui diskusi ataupun keteladanan hidup,” pungkas Doni. (Mut/S-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved