Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial mulai melakukan pendampingan psikososial terhadap R dan MA.
Jika mereka setuju, keduanya dipindahkan terlebih dulu ke safe house milik Kemensos agar pendampingan psikososial berjalan efektif.
R dan MA merupakan remaja korban persekusi karena dituduh berbuat mesum oleh warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/11).
"Tim kami sudah bertemu korban sebelum melakukan assessment. Setelah itu, baru kami tentukan tindakan seperti apa yang diberikan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, kemarin.
Khofifah menyesalkan persekusi terhadap R dan MA karena berdasarkan fakta, kedua remaja tersebut tidak terbukti melakukan perbuatan asusila.
Warga salah paham karena mendapati pasangan itu berada di rumah kontrakan pada malam hari.
Menurut Khofifah, penganiayaan warga terhadap R dan MA telah menimbulkan goncangan psikologis cukup berat. Bukan tidak mungkin, korban mengalami trauma, stres, dan depresi akibat peristiwa tersebut.
"Menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum," ujar Khofifah.
Video main hakim sendiri terhadap sepasang kekasih yang dituduh berbuat mesum itu beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 53 detik itu, sejumlah orang memaksa sepasang remaja tersebut melepaskan pakaian mereka.
Orang-orang itu bahkan sempat melakukan penganiayaan.
Seusai membuka pakaian kedua remaja itu, sekelompok orang mengarak mereka keliling kampung.
Mensos Khofifah menilai apa yang terjadi di Cikupa, Tangerang, merupakan tindakan tidak terpuji dan tidak berperikemanusiaan.
Menurutnya, kita punya kewajiban menjaga norma sosial, agama, dan lingkungan.
Namun, pelaksanaannya harus penuh tanggung jawab dengan didahului dengan klarifikasi.
"Saya pikir motif penggerebekan dan penganiayaan bukan lagi memberikan pelajaran kepada remaja tersebut. Aksi penelanjangan dan pengarakan itu direkam dan disebarluaskan lewat media sosial," ujar Mensos.
Karena itu, Khofifah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk menindak tegas para pelaku yang memprovokasi dan menyebarkan video itu ke media sosial. (Ind/X-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved