Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA edukasi dan sosialisasi perlindungan satwa liar dan dilindungi dianggap perlu dilakukan dari berbagai lini.
Salah satunya melalui pendekatan yang dilakukan tokoh agama.
Hal itu perlu dilakukan terutama di daerah pedalaman yang mayoritas masyarakatnya masih lebih mau mendengar imbauan tokoh agama setempat jika dibandingkan dengan petugas pemerintah.
"Salah satu elemen masyarakat ialah pemuka agama. Pendekatan-pendekatan melalui mereka juga kita lakukan. Kami undang kepala desa, tokoh agama, dan lain-lain. Itu salah satu bentuk pendekatan upaya konservasi yang dilakukan pemerintah, di samping dengan turun sendiri ke lapangan atau dengan LSM," ujar Kasubdit Pemanfaatan Jenis Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nunu Nugraha di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, hal itu telah dilakukan sejak lama.
Sejak ada dukungan resmi dari organisasi atau komunitas lintas agama di pusat dan daerah, upaya itu semakin intensif.
Nunu mengatakan, upaya tersebut efektif untuk membuat masyarakat memahami tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dengan tidak melakukan perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi.
"Karena dalam Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan bahwa menjaga keseimbangan ekosistem merupakan tugas bersama pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hayu Prabowo mengatakan MUI telah melakukan upaya peningkatan pemahaman akan kewajiban menjaga lingkungan dari sisi agama.
Hal tersebut merupakan kelanjutan dari ditetapkannya Fatwa MUI No 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem.
"Kami telah menggarap isu ini sejak 2013. Masalah utama soal satwa langka ialah moral dan etika manusia, akhlak. Kedua, faktor ekonomi. Itu yang harus diberdayakan untuk mencegah terus terjadinya pelanggaran," ujar Hayu.
Eco-Masjid
Imbauan untuk tidak melakukan pelanggaran dan kejahatan lingkungan, ujarnya, terus dilakukan MUI secara intensif dan berkala di berbagai kegiatan di daerah.
Hal itu juga dijalankan seiring dengan dikembangkannya program Eco-Masjid yang mengajak masyarakat menciptakan masjid yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Hal serupa juga dilakukan tokoh dan komunitas lintas agama lain. Komunitas lintas agama dari berbagai daerah turut terlibat dalam komitmen sosialisasi dan kampanye pencegahan perburuan dan perdagangan satwa dilindungi.
Berdasarkan data Wildlife Conservation Society (WCS) 2015, nilai perdagangan satwa liar di Indonesia mencapai Rp13 triliun per tahun.
Akibat perdagangan ilegal, populasi sejumlah spesies kunci Indonesia juga menurun drastis.
Harimau sumatra, misalnya, kini tersisa 400 sampai 500 ekor, badak jawa tersisa 40 sampai 60 ekor, dan badak sumatra tinggal 170 sampai 230 ekor.
Di sisi lain, Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dan Wildlife Crime Unit menangkap lima penyelundup burung paruh bengkok, pada 13 November.
Dari para pelaku, petugas menyita 125 burung. (Pro/H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved