Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penyakit Katastropik Jadi Beban

Indriyani Astuti
06/11/2017 09:28
Penyakit Katastropik Jadi Beban
(Ilustrasi---Thinkstock)

PENYAKIT katastropik (berbiaya tinggi) yang banyak diderita masyarakat saat ini cenderung muncul akibat perilaku hidup tidak sehat. Jika dibiarkan, hal itu dapat membawa dampak serius terhadap kualitas kesehatan penduduk Indonesia maupun keberlangsungan program JKN-KIS.

Beberapa penyakit kata­stro­pik itu antara lain diabetes melitus, gagal ginjal, kanker, dan stroke. “Perilaku hidup tidak sehat itu, misalnya merokok, konsumsi makanan tidak sehat, dan kurang olahraga,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada peresmian Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan di Jakarta, kemarin.

Fachmi menjelaskan, hingga semester I tahun ini, biaya yang dihabiskan BPJS Kesehatan untuk penyakit katastropik telah mencapai Rp12,7 triliun atau 24,81% dari total biaya yang dikeluarkan untuk membayar klaim rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan saat ini juga fokus menjaga masyarakat yang sehat agar tetap sehat melalui berbagai program promotif dan preventif. Masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

“Berbagai penyakit katastro­pik tersebut sangat bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat. Kesehatan menjadi salah satu pilar yang menentukan kemajuan suatu bangsa sebab kesehatan memengaruhi produktivitas penduduknya. Ke depannya kami berharap kesadaran masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat dapat meningkat dari waktu ke waktu,” kata Fachmi.

Ia menambahkan hingga 1 November 2017, jumlah peserta program JKN lebih dari 184 juta orang. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 21.384 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri atas 9.842 puskesmas, 4.709 dokter praktik perorangan, 5.642 klinik pratama, 14 RS kelas D Pratama, serta 1.177 dokter gigi. Di tingkat rujukan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 5.642 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang terdiri atas 2.258 rumah sakit dan klinik utama, 2.370 apotek, dan 1.014 optik. (Ind/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya