Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir akhirnya memutuskan memberhentikan sementara rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali setelah terbukti adanya temuan plagiarisme di kampus tersebut.
Untuk melanjutkan kegiatan akademik, Menristekdikti telah menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran Kemenristekdikti Prof Intan Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Rektor.
"(Pemberhentian dilakukan) dari beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik Kemristekdikti," ujar Nasir di Jakarta, Selasa ( 26/9)
Tahap berikutnya, kata dia, Kemristekdikti membuat tim independen agar dapat memberikan satu penilaian dari yang telah dilakukan tim EKA.
"Hari ini semua sudah memberikan gambaran. Kebijakan yang dikeluarkan Rektor UNJ ada yang melanggar peraturan, yaitu Peraturan Menristekdikti, dulu Peraturan Mendiknas 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi," ungkap Nasir.
Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan kebijakan itu harus diselesaikan semua. Jangan sampai berlarut larut dan Rektor UNJ akan diberhentikan sementara. "Setelah nanti berhenti sementara, kami akan cek lebih dalam nanti bagaimana kebijakan yang akan kami lakukan."
Nasir mengakui memang terjadi plagiarisme yang cukup tinggi pada sejumlah disertasi. "Hal itu tidak boleh terjadi di dunia akademik," tegasnya.
Rektor sebagai pemimpin tertinggi akademik di universitas harus menjaga kondisi akademik jangan sampai melakukan kegiatan yang menimbulkan plagiarism.
Sementara itu, melalui rilisnya, Aliansi Dosen UNJ Bersatu untuk Perubahan menyebutkan ada sejumlah alasan Rektor UNJ harus dicopot dari jabatanya selain tindakan plagiarisme. Diduga ada data lain terkait nepotisme yang telah mencoreng nama baik UNJ, merusak marwah universitas secara umum dan membahayakan masa depan UNJ.
“Jika Rektor UNJ tidak diberhentikan ini preseden buruk bagi masa depan perguruan tinggi secara umum, dan UNJ secara khusus karena berdampak pada terhambatnya agenda perubahan dan perbaikan universitas," tandas Ubeidillah Badrun anggota aliansi tersebut. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved