Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MINA merupakan salah satu wilayah yang tidak terpisahkan dalam prosesi haji. Wilayah Mina hanya berjarak 2, 2 kilometer dari Muzdalifah.
Dalam prosesi itu, jemaah haji setelah wukuf di Arafah akan melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah untuk mengambil batu, dan selanjutnya menuju ke Mina. Para jemaah bermalam (mabit) di Mina dan keesokan harinya melakukan lempar jumroh.
Banyaknya jemaah yang tinggal di Mina rata-rata tiga hari, maka mereka berkemah. Namun luas wilayah Mina tidak pernah bertambah. Yang bertambah adalah jemaahnya. Hal itu terlihat dari perkemahan yang semakin banyak. Pemerintah Arab Saudi melakukan perluasan wilayah berbatasan dengan Muzdalifah, yang kemudian diberi nama Mina Jadid (Mina baru).
Namun ada jemaah yang meyakini bahwa wilayah itu (Mina Jadid) bukan masuk wilayah Mina, melainkan Muzdalifah. Akibatnya para jemaah yang ditempatkan di Mina Jadid bila malam hari tiba, mereka bergerak menuju Mina dan tiduran di tepi jalan. Tujuannya mencari keabsahan mabit di Mina.
Salah satu Anggota Amirul Hajj yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Ni’am, membenarkan ada sebagian jemaah yang berkeyakinan bahwa kawasan Mina Jadid bukan wilayah Mina.
"Selama ini kita cukup akrab dengan istilah Mina Jadid. Sebenarnya, istilah tepatnya bukan Mina Jadid atau Mina Baru, tetapi perluasan area Mina. Ini diijtihadkan seiring dengan bertambahnya jumlah jemaah haji.
Sementara area Mina tidak bertambah, mulai dari zaman rasul hingga kini, " kata Asrorun Ni'am di Mekkah, Senin (28/9).
Untuk kepentingan menjaga keselamatan, ketertiban dan keamanan, maka Pemerintah Saudi melakukan inisiasi untuk memperluas tempat mabit hingga di luar Mina. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Mina Perluasan (Mina Jadid). Posisi Mina Perluasan masih dalam posisi ittishal atau menyambung dengan posisi Mina.
Terhadap masalah ini, para ulama berijtihad. Menurut para ulama, perluasan Mina itu pada hakikatnya mirip perluasan tempat salat, misalnya, pada pelaksanaan salat Jumat. "Saat masjid penuh, maka pelaksanaan salat Jumat di luar masjid itu dimungkinkan untuk dilakukan. Syaratnya ittishal (menyambung)," terangnya.
Tentunya dalam kondisi normal, jemaah dilarang salat di jalanan. "Seperti juga saat posisi Mina normal. Wilayah Mina dalam keadaan kosong, kita tidak boleh mabit di luar Mina," sambung Ni'am.
Namun saat posisi Mina sudah penuh seperti pada musim haji kali ini, untuk menjaga kemashlahatan umum maka bagi yang tidak memperoleh tempat di Mina, dapat menempati perluasan di Mina. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved