Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
UNTUK mencegah terjadinya tabrakan antarjemaah saat akan melempar jumroh di Mina, seperti insiden 2015, Pemerintah Arab Saudi telah membuat jadwal melempar jumroh untuk semua negara. Selain itu, di pintu keluar masuk tenda diberi lampu seperti rambu lalu lintas, sebagai pengingat untuk jemaah kapan lempar jumroh.
Merah artinya jemaah dalam area tenda itu tidak dalam jadwal melontar jumrah. Sedangkan hijau, diperbolehkan melontar jumrah.
Keluar masuk pintu pun diatur petugas. Sebab dikhawatirkan jemaah keluar sembarangan, diduga melakukan lempar jumroh.
Di sini sudah dilengkapi lampu keluar masuk dari perkemahan ke jamarat. Jemaah sebelum berangkat ke jamarat, perhatikan sinyal lampu, merah atau hijau," kata Menag saat meninjau persiapan Armina, Sabtu (26/8).
Di titik-titik yang terpasang lampu akan dijaga oleh petugas untuk memastikan tidak ada jemaah yang melanggar sesuai aturan jadwal yang ditentukan.
"Petugas maktab akan menyesuaikan waktunya," jelasnya.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
2. 11 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.
3. 12 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved