Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kasus First Travel, DPR Bentuk Panja Umrah dan Haji

Syarief Oebaidillah
23/8/2017 22:25
Kasus First Travel, DPR Bentuk Panja Umrah dan Haji
(MI/ADAM DWI)

KASUS penipuan oleh First Travel yang merugikan jemaah umrah di Tanah Air harus menjadi pelajaran penting agar pengawasan terhadap perilaku kotor pengusaha dan perusahaan dalam penyelenggaraan ibadah itu tidak terulang terus menerus.

Terkait hal itu, Komisi VIII DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Umrah dan Haji seusai pelaksanaan musim haji tahun ini.

"Kami di Komisi VIII DPR baru saja menggelar rapat internal dan kami bersepakat akan membentuk Panja Umrah dan Haji Khusus untuk membongkar persoalan yang ada," kata Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem, KH Choirul Muna menjawab Media Indonesia, Rabu (23/8).

Choirul menegaskan, sebagai wakil rakyat, Komisi VIII DPR akan mendesak agar uang jemaah umrah yang tertipu oleh First Travel dapat dikembalikan. Karena itu, lanjut dia, DPR meminta kepada lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serius menelusuri aliran dana First Travel agar aset-aset FT bisa diuangkan.

"Sebelum utang-utang yang lain dilunasi oleh First Travel, maka kembalikan dulu uang jemaah yang telah melunasi," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, Komisi VIII DPR juga akan memanggil Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Pariwisata Kemenpar dan Ketua Asosiasi Haji dan Umrah, untuk membahas penyusunan format yang tepat agar ada efek jera pada travel nakal yang selalu merugikan jemaah.

"Kita juga akan koordinasikan dengan jasa asuransi agar jemaah korban travel nakal dan terkena penipuan bisa mendapat jaminan asuransi," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya