Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

KBIH Diimbau Jangan Jadikan Haji Sebagai Objek Dagang

Siswantini Suryandari
23/8/2017 10:02
KBIH Diimbau Jangan Jadikan Haji Sebagai Objek Dagang
(MI/Siswantini Suryandari)

PERWAKILAN DPR RI memeringatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk tidak menjadikan haji sebagai objek dagang mereka. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menyampaikan hal itu menanggapi adanya praktik percaloan jemaah haji yang terindikasi melibatkan KBIH. Temuan di lapangan, percaloan itu terkait dengan pembayaran dam, mencium hajar aswad, dan mendorong kursi roda.

Menurut dia Kementerian Agama wajib mengedukasi KBIH. Edukasi ini tidak hanya terkait dengan proses bimbingan ibadah. Namun juga terkait larangan percaloan pembayaran dam (tebusan/denda) dan fasilitas kursi.

“Jangan menjadikan haji sebagai objek dagang. Kalau KBIH kemudian mendapat kompensasi yang wajar, saya kira itu wajar, tapi jangan menjadikan jemaah haji sebagai eksploitasi “usaha” dari KBIH,” tutur Sodik di Makkah, Selasa (22/8).

Diakuinya keberadaan KBIH diperlukan. Namun apabila ada pengurus KBIH yang menyimpang harus diberi edukasi. Dia pun setuju apabila oknum KBIH yang terbukti terlibat praktik percaloan dan merugikan jemaah, harus diberi sanksi.

"Regulasinya sudah ada dan sudah disosialisaikan. Hal itu tidak ada salahnya diterapkan. KBIH yang melakukan penyimpangan harus diatur. Akreditasi KBIH antara lain untuk mencegah hal semacam itu secara dini," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya