Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Presiden (Perpres) sebagai penguatan dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur sekolah delapan jam sehari dalam sepekan atau full day school dipastikan segera rampung. Perpres tersebut kini sedang disempurnakan oleh menteri terkait agar tak salah dipahami masyarakat.
"Harapanya setelah 17 Agustus ini sudah selesai," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8).
Politikus PDI Perjuangan itu pun memastikan semua yang disampaikan Presiden Joko Widodo akan diakomodasi ke dalam Perpres tersebut. Presiden sebelumnya menyatakan penerapan full day school tidak wajib untuk semua sekolah.
Pramono mengatakan, polemik soal full day school ini muncul akibat masyarakat belum membaca utuh aturan itu. Padahal, kata dia, permendikbud pun telah memberikan keleluasaan penerapan full day school hanya di sekolah-sekolah yang sudah siap.
"Tapi ini kan terus digoreng secara politik dan tahunya masyarakat itu full day school itu sekolah lima hari dan tidak memberikan ruang bagi yang lain. Padahal kan enggak. Baca dululah Permendikbud itu," cetus dia.
Menurut dia, isu masalah full day school ini juga semakin liar karena penggunaan media sosial (medsos). Ia menilai medsos sebagai sarana memberikan opini dan kritik terhadap program-program pemerintah.
"Orang belum membaca sudah bisa beropini. Tapi enggak apa-apa, demokrasi itu memberikan ruang untuk hal itu," ujar dia.
Pramono pun menegaskan, Presiden telah mengambil sikap akan tetap menerbitkan Perpres tersebut, meski banyak penolakan. Hal itu dinilai untuk mengatasi keresahan yang selama ini timbul di masyarakat soal program full day school.
"Tapi Perpres itu membutuhkan waktu. Ada proses pemberian materi dan tanda tangan semua menteri dan itu membutuhkan waktu. Tapi segera selesai," pungkas dia. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved