Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin tak mau sengkarut First Travel dilempar ke pemerintah. Terutama, terkait urusan ganti rugi terhadap calon jemaah.
"Jangan lagi tanggung jawab itu dilempar kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Lukman seusai memberi sambutan di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Lukman menegaskan, pemerintah, dalam hal ini Kemenag hanya berwenang memberikan dan mencabut izin suatu agen perjalanan umrah. Lepas itu, segala permasalahan teknis dan semacamnya bukan lagi tanggung jawab pemerintah.
"Kementerian agama hanya memberi izin dan memiliki kewenangan untuk mencabut izin itu," ungkapnya.
Ia pun meminta pihak First Travel, kendati izinnya sudah dicabut, tidak lepas tangan terhadap para calon jemaah. First Travel tetap harus melaksanakan kewajibannya.
"Yang harus dilakukan First Travel adalah bagaimana sesegera mungkin melakukan rescheduling terhadap mereka yang belum berangkat," kata Lukman.
Menurut Lukman, saat ini, ada dua hal yang mesti dilakukan biro perjalanan umrah bertarif murah meriah itu. Pertama, memberangkatkan jemaah dengan jadwal ulang karena sudah membayar. Yang kedua refund bagi jemah yang tidak lagi menghendaki umrah.
Sebelumnya pihak First Travel, melalui kuasa hukumnya Eggy Sujana sempat menyatakan lepas tangan soal urusan ganti rugi terhadap para calon jemaah. Ia menyatakan sulit untuk memenuhi permintaan para calon jemaah yang belum diberangkatkan lantaran pemilik First Travel sudah ditahan polisi.
"Kami tidak akan bertanggung jawab untuk memenuhi kerugian. Bagaimana mau bertanggungjawab izinnya sudah dicabut, dia ditahan," kata Eggy, Sabtu (12/8) lalu.
Izin operasional yang sudah dicabut jadi alasan lain First Travel tak bisa memenuhi kewajibannya pada jemaah. Eggy malah meminta pemerintah yang bertanggung jawab mengembalikan duit jemaah. "Karena yang menutup itu pemerintah maka yang bertanggungjawab adalah pemerintah," tutur dia. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved