Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

KLHK Bahas Komitmen Pengendalian Perubahan Iklim Lewat NDC

Putra Ananda
28/7/2017 18:34
KLHK Bahas Komitmen Pengendalian Perubahan Iklim Lewat NDC
(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumpulkan negara-negara yang tergabung dalam United Nation Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk membahas upaya pengendalian perubahan iklim global. Upaya ini disebut juga dengan pelaksanaan Nationally Determinded Contribution (NDC) yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara anggota, termasuk Indonesia.

Kick off metting NDC yang dilaksanakan Jumat (27/7) memberikan informasi tentang status terkini dan langkah nyata penyiapan pelaksanaan NDC. Sesuai dengan kesepakatan Perjanjian Paris, 197 negara yang tergabung dalam UNFCCC harus bisa menekan kenaikan suhu pemanasan global maksimal 2 derajat Celcius.

"Kita semua berkumpul hari ini untuk mengingatkan kembali target penurunan emisi yang sudah dijanjikan kepada global," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Jakarta.

Siti melanjutkan, pemanasan global dengan threshold dua derajat setara dengan jumlah gas rumah kaca 450 PPM di atmosfer. Sebagai gambaran, pada 2015 para ilmuwan memperkirakan volume gas rumah kaca telah menyentuh angka 400 PPM.

"Walupun kita juga termasuk negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, kita juga wajib berkontribusi dalam statbilisasi volume gas rumah kaca di atmosfer. Target Indonesia yang sudah dijanjikan di dalam NDC adalah menurunkan emisi GRK sebesar 29% sampai 41% dengan bantuan international," jelas Siti.

Lebih lanjut beliau mengatakan di dalam NDC ada lima sector utama yang telah dihitung bersama target penurunan emisinya termasuk hutan dan lahan (17,20%), energy (11%), limbah (0,38%), industrial process and product used/IPPU (0.10%) dan pertanian (0,32%).

"Setelah kita menyampaika komitmen mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui NDC, kini saatnya untuk mengimplementasikannnya secara bertahap dalam bingkai konsititusi dan kerangka Nawacita agar pada periode 2020 – 2030 kita sudah dalam track yang benar," paparnya lebih lanjut.

Siti meneruskan pelaksanaan NDC akan menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus dapat menjaga hutan, melindungi lingkungan, mengembangkan energy terbaharukan, meningkatkan transportasi berkelanjutan, pertanian rendah emisi, meningkatkan ketahanan pangan, industri yang ramah lingkungan serta pengelolaan limbah terpadu.

"Intinya melaksanaakan NDC, kita akan memperoleh added value tanpa disadari termasuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan berkelanjutan dan yang paling penting perbaikan tata kelola pemerintahan bidang lingkungan dan perubahan iklim," jelasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya