Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM mengelola dana haji, badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta menginvestasikannya di sektor yang menguntungkan. Dengan begitu, keuntungannya bisa digunakan untuk subsidi biaya pengelolaan haji.
“Bagaimana uang yang ada, dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik sehingga dari keuntungan itu bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya sehingga nanti menjadi lebih turun terus,” Presiden Joko Widodo mengutarakan hal itu seusai melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota BPKH, di Istana Negara, Jakarta kemarin. Presiden pun memberi contoh investasi di bidang infrastruktur.
“Kesempatan ini mungkin pemerintah harus memberi peluang, misalnya, ada jalan tol yang mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji ini. Pelabuhan yang aman-aman. Tol, pelabuhan enggak mungkin sampai rugi kalau menaruhnya (investasi) di situ,” tuturnya.
Kepala Negara juga meminta BPKH belajar dari Malaysia terkait pengelolaan dana haji. Apalagi, lanjutnya, Indonesia memiliki jemaah haji paling banyak. “Sudah saya perintahkan untuk segera melihat pengelolaan haji ini, terutama tabungan haji di Malaysia yang pengelolaannya saya kira sangat baik,” tambanya.
Di tempat yang sama anggota BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan pihaknya akan menyusun rencana kegiatan dan anggaran 2018. Rencana kegiatan yang akan dibuat oleh dewan pengawas bersama badan pelaksana, lanjutnya, akan mengacu pada tiga hal. Pertama, bagaimana membuat penyelenggaraan ibadah haji efisien dan rasional. Kedua, meningkatkan hasil atau manfaat dana investasi yang ada, dan ketiga, menyelenggarakan program kemaslahatan umat.
“Audit dana haji, baik setoran awal, nilai manfaat, maupun dana abadi umat pada 2016 sebesar Rp95,2 triliun. Akhir tahun ini, diperkirakan bisa Rp100 triliun,” tambah Anggito.
Dewan pengawas dan anggota badan pelaksana BPKH yang dilantik Presiden, antara lain Yuslam Fauzi yang merupakan ketua sekaligus merangkap anggota dewan pengawas, Khasan Faozi, Mohammad Hatta, Marsudi Syuhud, dan Suhaji Lestiadi. (Nur/X-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved