Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Jauhkan Perundungan dengan Kasih Sayang

Indriyani Astuti
23/7/2017 07:00
Jauhkan Perundungan dengan Kasih Sayang
(MI/ARYA MANGGALA)

POLA pengasuhan yang salah dan kurangnya kasih sayang dalam keluarga (rumah) berpotensi melahirkan anak-anak pelaku perundungan (bullying) di tengah masyarakat. Peranan orangtua dan sekolah sangat penting untuk menanggulangi tindakan perundungan yang dilakukan anak-anak itu.

Di lain pihak, kasus perundungan di sekolah jangan dianggap sepele. Para korban arus ditangani serius. Pasalnya, tidak sedikit terjadi kasus bunuh diri yang dilakukan korban perundungan tersebut.

Pendapat itu disampaikan Direktur Rehabilitasi Anak Kementerian Sosial (Kemensos) Nahar, psikolog Reza Indragiri, dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2021 Susanto, saat dihubungi secara terpisah, di Jakarta kemarin.

Menurut Nahar, hasil assessment sementara yang dilakukan petugas Kemensos terhadap pelaku di Thamrin City dan mahasiswa Universitas Gunadarma menunjukkan kesamaan, yakni kurangnya kasih sayang di keluarga. Jadi, pokok persoalannya kembali ke pola asuh di keluarga.

"Pelakunya ada persoalan di pengasuhan. Kelihatannya kasih sayang tidak diberikan secara optimal kemudian berdampak pada perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Nahar menyampaikan para pelaku perundungan tersebut sudah diberikan pendampingan dan konseling di pusat rehabilitasi sosial milik Kemensos. "Apabila sudah selesai prosesnya, mereka akan dikembalikan lagi ke orangtua. Kita berharap mereka kembali pada perilaku seharusnya. Ini kejadiannya antara sekolah dan rumah. Karena itu, kami minta orangtua dan sekolah untuk terlibat," tegasnya.

Tangani serius

Psikolog Reza mengatakan umumnya perundungan terjadi di lingkungan sekolah dan kampus. Untuk itu, lembaga pendidikan seyogianya tidak berlepas tangan dengan hanya membebankan pertanggungjawaban terhadap individu pelaku.

"Suicide (bunuh diri) dilakukan korban akibat penderitaan tak tertahankan menjadi korban bullying," ujarnya. Menurut Reza, dalam kasus perundungan juga ada potensi pelanggaran hukum lainnya yang harus diperhatikan. Di antaranya, penyebarluasan viral berita yang menampilkan wajah siswa-siswa tersebut.

Di sisi lain, Susanto meminta semua pemangku penyelenggara perlindungan anak perlu melakukan langkah-langkah solutif agar anak tidak menjadi pelaku dan atau sekaligus korban. Sebabnya, kemajuan teknologi dan informasi (TI) semakin membuka ruang perundungan baru. Tren kasusnya bukan hanya perundungan secara fisik, verbal, psikis, dan seksual, melainkan juga perundungan berbasis dunia maya.

"Pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan bullying, mengingat saat ini pola kasusnya semakin variatif dan cangggih sehingga membutuhkan penyelesaian yang fundamental," jelasnya.

Para orangtua dan masyarakat, tambahnya, juga harus mengedukasi zero bullying sejak dini dalam pengasuhan agar lingkungan ramah anak dapat ditumbuhkan. Selain kemajuan TI, lanjut Susanto, tren meningkatnya anak sebagai pelaku perundungan juga akibat faktor gim berkonten kekerasan dan pengaruh media. (Nur/Bay/Aya/Pro/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya