Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Waspada, Flakka sudah Beredar di Indonesia

Akmal Fauzi
21/7/2017 22:49
Waspada, Flakka sudah Beredar di Indonesia
(AP/Broward Sheriff's Office via AP, File)

NARKOTIKA baru jenis flakka dikabarkan telah masuk ke Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan tim Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dari hasil laboratorium BNN, kami mengindikasi masuknya narkotika jenis flakka. Jadi, flakka yang ada di YouTube yang dilihat oleh masyarakat, ternyata sudah masuk di Indonesia," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, saat dimintai keterangan, Jumat (21/7).

Narkotika jenis flakka yang ditemukan oleh BNN berbentuk serbuk. Adapun flakka mengandung bahan senyawa aktif kimia alpha-PVP. Pengguna yang memakai flakka bisa membuat hilang kesadaran, bahkan tampak seperti orang kesurupan.

"Maka kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addict (candu), karena mereka akan cari barang ini," ujar Buwas, sapaan Kepala BNN.

Dia pun kembali mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat baik dari kementerian dan lembaga serta masyarakat bersinergi memerangi narkoba.

Beberapa waktu lalu, Flakka menjadi bahasan di media sosial. Dalam sejumlah video yang beredar, tampak beberapa pengguna flakka bergerak aneh seperti menggerakan kepala miring atau zombie setelah mengonsumsi zat tersebut. Tak hanya itu, ada juga pemakai flakka yang mendadak berlari kencang dan menabrakkan diri ke mobil.

Dalam jangka pendek, pengguna yang kecanduan flakka mengalami euforia yang berlebihan, denyut jantung lebih cepat, kenaikan tekanan darah, dan berperilaku waspada yang berlebihan.

Efek lainnya yang juga mengerikan dari penggunaan flakka adalah dampak pada ginjal. Zat yang terdapat pada narkoba tersebut bisa menyebabkan otot semakin lemah dan membuat tubuh mengalami hipertermia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya