Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pelanggaran Standar Siaran Marak Selama Ramadan

21/7/2017 14:43
Pelanggaran Standar Siaran Marak Selama Ramadan
(MI/ADAM DWI)

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran, khususnya stasiun televisi, mengevaluasi muatan komedi dalam program variety show yang hadir pada Ramadan.

Hal itu mengingat ada kecenderungan terjadi pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang tinggi.

Hal tersebut disampaikan komisioner bidang pengawasan isi siaran, Dewi Setyarini, saat Evaluasi Siaran Ramadan 2017 di kantor KPI Pusat, kemarin.

Dikatakan Dewi, dalam pemantauan yang dilakukan KPI sepanjang Ramadan 2017, didapati penambahan jumlah acara komedi yang dikemas dalam variety show.

Hal itu tentunya tidak senapas dengan semangat kekhusyukan ibadah di bulan suci.

Secara kuantitas, ujar Dewi, pada 2017 program Ramadan berkurang jumlahnya dari 86 di tahun lalu menjadi 72 program.

Adapun potensi pelanggaran yang masih mendominasi ialah pelanggaran Standar Program Siaran (SPS) pasal 9 tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, pasal 15 tentang perlindungan anak dan remaja, pasal 17 tentang perlindungan kepada orang dan masyarakat tertentu, dan pasal 37 tentang klasifikasi R (remaja).

KPI tentunya sangat menyayangkan muatan celaan, makian, dan hinaan pada program Ramadan ini.

Dewi menilai tidak sepatutnya program Ramadan diisi candaan dan lawakan yang merendahkan martabat manusia.

Namun di sisi lain, KPI sangat mengapresiasi bertambahnya variasi sinetron dengan tema religi dengan pesan moral yang kental.

Pada kesempatan itu, Ketua KPI Yuliandre Darwis berharap ada konsistensi dalam hal konten siaran karena ini sejalan dengan semangat keberagaman Indonesia serta bagaimana menyatukan Republik ini.

"Atas nama KPI, kami ingin selalu menjadi sahabat untuk membangun negara Indonesia menjadi lebih baik, juga membangun masyarakat khususnya karakter (sejalan dengan) revolusi mental," tambahnya dengan tegas. (*/kpi.go.id/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya