Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KECANGGIHAN teknologi internet serta kecenderungan masyarakat untuk mencari informasi lewat media sosial (medsos) dan situs-situs di dunia maya dinilai menjadi salah satu pendorong terjadinya post-truth (pascakebenaran).
Post-truth adalah suatu kondisi ketika batas-batas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan kecurangan, serta fiksi dan nonfiksi menjadi kabur.
Karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis dan mencari informasi pembanding melalui media selain internet dan medsos.
Hal itu diungkapkan pakar komunikasi University of Queensland, Australia, Dan Angus, dalam seminar Communication Governance and Research: Post-Truth Era di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, kemarin.
Ia menjelaskan rekam jejak seseorang dalam dunia maya, terutama rekaman tentang apa yang ia cari di situs pencari dan tema berita yang ia buka dari situs berita daring, menjadi sumber utama mesin digital dan perusahaan pengelola medsos dalam memilah informasi yang akan dikirim ke setiap akun.
"Jadi dapat dibayangkan, seseorang akan terus mendapatkan asupan informasi yang sejenis. Dengan demikian, informasi yang akan diterima setiap orang akan semakin tidak beragam, tergantung tema apa yang kerap ia cari. Informasi semakin banyak, tapi juga semakin terbatas tanpa disadari."
Dampaknya, lanjut Angus, kemungkinan timbulnya karakteristik dan praktik post truth semakin besar sebab masifnya informasi bertema tertentu berpotensi besar membentuk opini yang belum terjamin kebenarannya.
"Untuk menghindari hal tersebut, setiap orang disarankan untuk tidak hanya menerima informasi yang ditampilkan medsos. Setiap orang sangat disarankan untuk secara kritis membuka peluang hadirnya berbagai informasi baru dengan mencari secara mandiri melalui media-media selain internet," kata Angus.
Tidak bisa dilarang
Pada kesempatan sama, Guru Besar Komunikasi UI Alwi Dahlan mengatakan medsos memang berperan besar dalam membentuk opini masyarakat, termasuk yang bersifat negatif.
Meski begitu, pelarangan penggunaan medsos bukan hal yang dapat dan harus dilakukan.
Literasi dan perkembangan pendidikan dengan sendirinya akan membuat masyarakat dapat lebih bijak memilah informasi yang tersaji di medsos.
"Media sosial tidak bisa dilarang. Itu bukan solusi. Karena biar bagaimana kita juga harus melihat, adanya media sosial telah membuat kemajuan pada masyarakat, yakni dalam hal keberanian mengemukakan pendapat," ujar Alwi.
Terkait dengan post-truth, kamus Oxford menjadikan istilah tersebut sebagai 2016 Word of the Year.
Pengertian kata itu menunjukkan keadaan di saat fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik ketimbang terhadap emosi dan kepercayaan pribadi.
Fenomena post-truth cukup merisaukan sebab saat ini banyak yang berpendapat bahwa kebenaran tidak lagi penting, yang terpenting hasil yang dicapai sesuai kepentingan pribadi ataupun kelompoknya. (H-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved