Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PANDEMI covid-19 yang masih melanda Tanah Air bukan saja membuat berbagai sektor kehidupan terpuruk, lebih dari itu juga membuat aktivitas masyarakat terbatas. Apalagi kini banyak tempat hiburan kembali ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Untuk memberi hiburan kepada masyarakat Indonesia, Catchplay+ terus berupaya memberikan hiburan yang berkualitas. Kali ini mereka menghadirkan film kedelapan dalam semesta horor Conjuring 'The Conjuring: The Devil Made Me Do It' tayang perdana pada 15 Juli bagi semua penggemar film di Indonesia. Film Hollywood berdasarkan kisah nyata itu, tayang perdana di rumah pada masa pandemi ini secara streaming di Catchplay+.
Baca juga: Peter Jackson akan Garap Film Dokumenter The Beatles
Film yang disutradarai oleh Michael Chaves, film ini berbicara tentang kisah mengerikan tentang teror, pembunuhan, dan kejahatan tak dikenal yang mengejutkan, bahkan bagi penyelidik paranormal Ed dan Lorraine Warren. Salah satu kasus paling sensasional dari berbagai kasus yang mereka tangani.
Kisah ini dimulai dengan perjuangan untuk menyelamatkan jiwa seorang anak laki-laki. Hingga membawa mereka melampaui apa pun yang pernah mereka lihat sebelumnya, dan menjadi kasus pertama dalam sejarah AS di mana seorang tersangka pembunuhan mengklaim kerasukan setan untuk membela diri.
“Kami sangat senang The Conjuring: The Devil Made Me Do It bisa masuk dalam konten Early Access at Home, dan kami yakin para penggemar The Conjuring tidak akan mau ketinggalan berlangganan. Penggemar film dapat menonton film-film blockbuster yang lebih baru dan lebih banyak melalui platform kami di Indonesia, dan seperti biasa, selalu tayang perdana lebih awal seperti sebelumnya,” kata Chief Marketing Officer Catchplay+, Roy Soetanto.
The Conjuring: The Devil Made Me Do It menambah koleksi Early Access Catchplay+ setelah Wonder Woman 1984, Seobok, Godzilla vs Kong dan Mortal Kombat. Sama seperti film-film sebelumnya, blockbuster baru ini dapat diakses sebagai Premium Single Rental di Catchplay+ seharga Rp49.500 (setelah pajak), yang ditetapkan sebagai patokan harga tiket bioskop. Setelah membayar layanan, pengguna akan memiliki periode 30 hari untuk menonton film dan sekali menonton selama 48 jam tanpa batas. Akun keanggotaan Catchplay+ juga memungkinkan hingga 5 perangkat terdaftar, dengan 2 perangkat apa pun dapat menonton secara bersamaan, termasuk PC, smartphone, pad, atau layar besar.
Layanan Early Access at Home yang dapat dinikmati secara bersamaan pada saat rilis di bioskop, kini tersedia langsung di situs web Catchplay+, aplikasi iOS, hp Android dan TV apps, Apple TV, atau melalui platform mitra yang berpartisipasi termasuk IndiHome, First Media, dan XL Home. (RO/A-1)
Menko Airlangga mengatakan bahwa pada masa pandemi covid-19 industri perfilman terbuka dengan peluang baru yakni berupa layanan streaming berbasis platform digital
Menonton film di situs ilegal seperti LK21, IndoXXI, dan LayarKaca21 bisa menimbulkan kerugian. Selain melanggar hak cipta, nonton di situs ilegal juga bisa terkena risiko serangan malware.
Selain merugikan industri, ungkap Lesley, ternyata kecanduan menonton film bajakan di internet juga dapat merugikan masyarakat. Sebab, di dalam situs ilegal itu terdapat malware
Pendistribusian film di era digital membuka peluang besar bagi pembuat film dan produsen untuk menjangkau khalayak global dengan cepat dan efisien.
Netflix pada Rabu (19/7) mengatakan langganan layanan televisi streaming naik hampir 6 juta setelah tindakan kerasnya terhadap berbagi kata sandi.
Netflix pada Selasa (18/4) mengatakan bahwa jumlah pelanggannya mencapai rekor tertinggi 232,5 juta pada kuartal pertama tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved