Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

Katy Perry Diputus Bersalah Lakukan Plagiat

Basuki Eka Purnama
30/7/2019 10:45
Katy Perry Diputus Bersalah Lakukan Plagiat
Katy Perry(AFP/Valerie MACON)

PENYANYI Katy Perry diputuskan bersalah melakukan plagiat untuk lagu hitnya pada 2013 Dark Horse dari sebuah lagu rap Kristen. Hal itu diputuskan oleh juri pengadilan Los Angeles, Senin (29/7).

Sembilan orang juri di pengadilan itu memutuskan ada kesamaan antara lagu Perry dengan lagu Joyful Noise milik Marcus Gray, penyanyi dengan nama Flame. Karenanya, Perry dinilai melakukan pelanggaran hak cipta.

Sidang selama sepekan itu menghadirkan Perry sebagai saksi. Kala itu, Perry mengatakan kepada juri bahwa lagunya itu adalah karyanya dan dia tidak pernah mendengar lagu rap Kristen itu.

Perry mengaku rekannya membawakan sebuah sampel lagu instrumental yang menjadi inspirasi bagi lagu Dark Horse.

Baca juga: Lion King Bertahan di Puncak Box Office

Tim Perry menyebut kesamaan irama dari dua lagu itu biasa terjadi dan tidak ada pelanggaran hak cipta yang terjadi.

Adapun kuasa hukum Gray menyebut Perry telah memplagiat bagian penting dari lagu milik kliennya yaitu 16 detik suara instrumen.

Pengadilan, Selasa (30/7), akan memutuskan berapa ganti rugi yang harus dibayarkan Perry kepada Gray.

Gugatan itu diajukan oleh Gray pada 2014. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya