Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LAYANAN bus shalawat atau bus angkutan jemaah haji Indonesia dari hotel ke wilayah Masjidil Haram, akan dihentikan sementara Selasa (6/8) besok hingga Rabu (14/8). Bus akan beroperasi kembali pada 15 Agustus mendatang.
"Layanan bus shalawat dihentikan mulai besok Selasa (6/8) dan aktif kembali pada tanggal 15 Agustus untuk wukuf," kata Kepala pos Terminal Syib Amir Makkah, Sugandi, di terminal Syib Ali, Makkah, Senin (5/8).
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Lontar Jumroh pada 11 dan 13 Dzulhijjah
Kepada seluruh jemaah haji yang menggunakan bus shalawat, lanjut Sugandi, diimbau bisa memahami kebijakan tersebut.
"Jangan sampai jemaah haji ada yang mengeluh tidak ada bus, karena ini sudah merupakan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi dan telah diinformasikan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji," jelasnya.
Menurut dia, penghentian operasional bus-bus bagi jemaah haji di Makkah, juga sudah diinformasikan kepada negara-negara lainnya.
Karena itulah, kata Sugandi, dirinya juga terus mengingatkan jemaah haji Indonesia agar mulai besok mengurangi aktifitas di luar ruangan, dan lebih mempersiapkan diri untuk kegiatan Armudzna (Arafah, Mudzalifah dan Mina) pada 9 hingga 13 Dzulhijah. "Siapkan fisik, kurangi aktivitas di luar ruangan supaya saat ibadah puncak haji tetap optimal," katanya.
Dia mengingatkan, jangan sampai jemaah haji tidak bisa melaksanakan ibadah puncak haji dikarenakan terganggunya fisik akibat kelelahan.
"Jangan sampai haji sia-sia, padahal sudah menunggu untuk berhaji selama belasan tahun, akibat tidak bisa menyiapkan diri secara optimal," kata Sugandi lagi.
Bus shalawat di Makkah menggunakan tiga terminal, yakni Syib Ali (paling besar dengan 6 rute bus). Lalu, Jiad ( 2 rute bus), dan Bab Ali ( 1 rute bus) Dari 450 bus shalawat yang disediakan pemerintah Indonesia, baru 407 yang dioperasionalkan. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved