08/8/2016 19:49

BPOM Sita Mie Bikini (Bihun Kekinian)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito (kedua kiri) bersama jajaran BPOM Pusat menunjukkan Mie Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/8). BPOM memastikan produk mie Bikini yang diproduksi di Depok merupakan produk ilegal dan menjurus ke arah pornografi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca Juga