Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

21/1/2026 06:12

Penetapan Tersangka, Ada Tradisi yang Hilang dari KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. Ada tradisi yang hilang dalam konfrensi pers tersebut, yaitu penetapan tersangka namun para tersangka sudah tidak lagi dihadirkan dihadapan pers. Hal tersebut dilakukan KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru. UU KUHAP tersebut berfokus pada aspek perlindungan hak asasi manusia, termasuk untuk tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. ANTARA/Muhammad Adimaja/gus

Baca Juga