Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

02/12/2025 14:35

Pengetatan Impor Tekstil dan Pakaian Bekas

Keramaian aktivitas jual beli pakaian dan tekstil di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (02/12/2025). Pemerintah Indonesia mulai memperketat regulasi impor tekstil dan pakaian jadi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag Nomor 40 Tahun 2022) menyusul maraknya praktik dumping barang impor tanpa merek dan pakaian bekas ilegal yang diperjualbelikan secara terbuka di Indonesia. Kebijakan tersebut untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi industri tekstil dalam negeri, sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib. MI/Usman Iskandar

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik