Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

18/11/2025 18:10

27 WNA Tiongkok Terjaring Kejahatan Siber

Puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terjaring kasus pelanggaran siber dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap seorang warga negara Tiongkok berinisial WZ (58) yang merupakan buronan pemerintah setempat dalam kasus pinjaman korporasi real estate senilai 980 yuan atau Rp2,2 triliun serta menangkap 27 warga Tiongkok lainnya dengan kasus sindikat kejahatan siber. MI/Usman Iskandar/gus

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik