Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

29/9/2025 20:36

Sanksi Parkir Liar Belum Efektif

Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua terparkir liar di badan jalan kawasan Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025). Keberadaan parkir liar di sejumlah jalan protokol di Jakarta menjadi penyebab kemacetan Ibu Kota. Sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 atau penderekan kendaraan dinilai belum manjur untuk memberantas praktik parkir liar.

MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga